Sultan Sebut Pembakaran Pos Polisi Terkait Proyek NYIA, Mahasiswa Membantah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X memerintahkan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengusut kasus kericuhan di simpang tiga Kampus UIN Sunan Kalijaga. Adapun polisi hingga saat ini masih terus memburu pembuat tulisan 'Bunuh Sultan'.
"Ya sudah diproses ke kepolisian saja. Saya tidak akan melapor [karena ada tulisan 'Bunuh Sultan']. Biar diproses secara hukum, karena itu masalahnya bawa molotov," ujar HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (2/5/2018).
Advertisement
Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh di Simpang Tiga Kampus UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/4/2018), berakhir ricuh. Sejumlah orang membakar satu pos polisi dengan bom molotov. Mereka juga terlibat bentrok dengan warga, yang merasa terganggu dengan aksi itu.
HB X menilai aksi demonstrasi, yang mengusung beragam agenda seperti pembatalan New Yogyakarta International Airport dan lain sebagainya itu, terjadi karena didorong perasaan kecewa. Tapi, ia tak merinci kekecewaan apa yang dimaksud.
"Mungkin kecewa aja. Saya enggak tahu motif politiknya apa, tapi yang jelas bom molotov sudah dipersiapkan. Pastinya [aksi itu] ada tujuan politiknya," imbuh HB X.
Pernyataan Sultan bahwa aksi mahasiswa pada May Day bermuatan penolakan terhadap proyek bandara baru NYIA dibantah mahasiswa.
Faizi Zain, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang DIY saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Rabu (2/5/2018) mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa dari sejumlah kampus tersebut murni menyuarakan persoalan buruh.
"Demo murni refleksi buruh tidak ada tuntutan khusus terkait tolak NYIA. Adanya spanduk tolak NYIA, bunuh Sultan dan tulisan lainnya itu bukan dari aksi massa yang resmi. Tulisan itu ada di pertengahan aksi," ungkap Faizi Zain.
PMII merupakan salah satu unsur dari Gerakan Aksi Satu Mei (Geram) yang menggelar aksi peringatan hari buruh di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Jogja pada Selasa. Aksi itu berujung ricuh dengan pembakaran pos polisi. Menurut Faizi sejumlah orang berpakaian hitam tiba-tiba merangsek masuk dan membakar pos polisi.
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri, seusai bertemu dengan HB X, mengatakan Sang Raja memerintahkan kepolisian mengambil langkah-langkah hukum. Polda DIY sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak pos polisi.
Ketiga tersangka, sambungnya, memang mengaku sebagai mahasiswa. Tapi meski begitu, Polda DIY akan menelusuri kebenaran dari klaim para tersangka. Dofiri mengaku belum mengetahui tersangka punya kartu mahasiswa atau tidak.
Nantinya kepolisian juga akan melakukan verifikasi ke perguruan tinggi, yang diklaim perusak pos polisi sebagi tempatnya menimba ilmu, untuk pembuktian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement