Advertisement

3 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakaran Pos Polisi

Irwan A Syambudi
Rabu, 02 Mei 2018 - 12:00 WIB
Bhekti Suryani
3 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakaran Pos Polisi Petugas dari Polda DIY menggelar barang bukti saat jumpa pers di Polda DIY, Rabu (2/5/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pascademonstrasi berujung ricuh di simpang tiga kampus UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018) sore kemarin. Polda DIY menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka pembakar Pos Polisi Lalu lintas yang ada di lokasi demo.

Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri mengatakan setelah domostrasi yang berujung ricuh hingga terjadi pembakaran Pos Polisi, sejumlah orang ditangkap. "Sementara sudah kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia saat jumpa pers di Polda DIY, Rabu (2/5/2018).

Advertisement

Lanjutnya lagi ketiga tersangka masing-masing berinisial MC mahasiswa UIN Sunan Kalijaga asal NTT; MI mahasiswa UIN Sunan Kalijaga asal Kalimantan Barat; dan AM mahasiswa Sanata Dharma asal Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Diakuinya penetapan tersangka memang cepat, tapi menurutnya penyidik bekerja sesuai SOP dan ada alat bukti sudah cukup lengkap.

Dia mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 160,170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Selain ketiga mahasiswa yang sudah ditahan, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Di antaranya 55 botol molotov, empat mercon, empat plastik berisi solar bahan bakar molotov, batu, pentungan kayu dan besi, dan cat semprot, serta sejumlah sepanduk.

Di sisi lain polisi juga menemukan adanya pentujuk barang bukti itu sengaja dipersiapkan peserta demo sejak awal. "Ada tempatnya mereka buat molotov, siapa pembuatnya, siapa yang membawa ke TKP, siapa yang mendanai. Tapi ini masuk materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan, masih didalami," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia

Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement