TBM Sleman Didorong Jadi Pusat Informasi dan Jurnalistik Warga
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Mediator sekaligus Ketua KID DIY Hazwan Iskandar Jaya (dua kanan) saat menjadi juru damai sengketa informasi di Kantor KID DIY, Jumat (25/5/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mendamaikan kasus sengketa keterbukaan informasi antara Purwanto, warga Wedomartani, Kecamatan Ngemplak dengan pemerintah Kecamatan Ngemplak (termohon). Permohonan informasi pemohon akan dipenuhi oleh pihak termohon.
Mediator KID DIY Hazwan Iskandar Jaya menjelaskan mediasi dilakukan secara tertutup sekitar satu jam. Dari mediasi tersebut Hazwan mendamaikan sengketa tersebut.
"Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak berlanjut pada sidang ajudikasi. Akan disusun Surat Kesepakatan Mediasi dan nanti akan langsung ditandatangani kedua pihak," katanya seusai sidang, Jumat (26/5/2018).
Sidang awal kasus tersebut digelar pada Rabu (24/5/2018) di Ruang Rapat Diskominfo DIY. Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Martan Kiswoto didampingi Anggota Majelis Komisioner Warsono dan Dewi Amanatun Suryani. Purwanto hadir bersama kuasanya Firdaus sedangkan Camat Ngemplak diwakilkan kuasanya Aditya Purnomo yang menjabat selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ngemplak.
Kronologi sengketa berlatar pengalihan lahan itu berawal ketika tanggal 26 Februari 2018, Purwanto mengajukan permohonan informasi yang dikirim lewat pos kepada Camat Ngemplak, Kabupaten Sleman. Informasi yang diminta antara lain terkait dengan tanggal penerimaan Putusan Desa Wedomartani No.08/2001 tertanggal 8 Maret 2001 yang ditandatangani oleh Camat Ngemplak H. Sukirno pada 8 Maret dan tanggal 31 Juli 2001, tanggal pengiriman Putusan Desa Wedomartani dari Kecamatan Ngemplak kepada Bupati Sleman dan tanggapan Bupati Sleman beserta tanggal penerimaan suratnya.
Karena tidak ada tanggapan dari pemerintah Kecamatan Ngemplak, pada 23 Maret 2018 Purwanto lantas mengajukan surat keberatan dan diterima pada hari yang sama oleh Bagian Umum Setda Sleman.
Surat keberatan tersebut kembali tidak ditanggapi oleh pemerintah Kecamatan Ngemplak, sehingga pada tanggal 9 Mei 2018 Purwanto akhirnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke KID DIY dan diterima oleh Sekretariat KID DIY pada hari yang sama dan diregister dengan nomor register 002/V/KIDDIY-PS/2018.
Menurut kuasa hukum Kecamatan Ngemplak, Aditya, kliennya mengacu pada Surat Keputusan Bupati yang menunjuk salah satu pejabat sebagai PPID. “Termohon [Kecamatan Ngemplak] tidak menerima surat keberatan yang disampaikan Pemohon [Purwanto] kepada atasan PPID,” jawab Aditya saat memberikan keterangan dalam persidangan.
Majelis kemudian menyatakan permohonan sengketa informasi (PSI) yang diajukan Purwanto dapat diterima karena telah memenuhi legal standing dan batas waktu yang ditentukan. Karena memenuhi legal standing, komisi informasi kemudian mewajibkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi yang berakhir damai.
"Pembacaan putusan damai akan dilakukan sepekan setelah ini atau Kamis [31/5] mendatang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.