Advertisement

Promo November

Wah, Anak Kontraktor di Bantul Mendaftar Sekolah Jalur SKTM

Salsabila Annisa Azmi
Senin, 09 Juli 2018 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Wah, Anak Kontraktor di Bantul Mendaftar Sekolah Jalur SKTM Calon peserta didik baru tahun ajaran 2012-2013 jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendaftarkan diri di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Menurut hasil evaluasi Sekretaris Bersama Pos Pengaduan PPDB 2018 yang dilakukan Ombudsman RI (ORI) DIY, Lembaga Ombudsman (LO) DIY, dan Forum Pemantau Independen (Forpi), terdapat aduan pelanggaran SKTM di Kabupaten Bantul.

Pasalnya ada calon siswa SMA yang merupakan anak kontraktor vendor langganan pemerintah yang diterima di sekolah favorit. Selain itu permasalahan kuota SKTM juga masih ditemukan.

Advertisement

Koordinator Divisi Pengaduan Forpri Bantul, Abu Sabikhis, mengatakan tidak bisa menyebutkan nama sekolah yang menerima calon siswa yang disinyalir melanggar syarat SKTM tersebut. Pasalnya belum ada verifikasi lebih lanjut. "Yang jelas dia adalah anak kontraktor yang sudah berkali-kali jadi vendor pemerintah, ini patut diselidiki lagi," kata Abu.

Sementara itu disisi lain, beberapa sekolah di Bantul dipenuhi dengan pendaftar jalur SKTM. Abu mengatakan pendaftar jalur SKTM mencapai hampir 70%. Persepsi awal masyarakat, pendaftar SKTM akan unggul daripada pendaftar reguler. Namun aplikasinya berbeda.

"Mereka harus bersaing dengan sesama pendaftar SKTM kan, akibatnya pendaftar SKTM yang nilainya bagus, terpental dan non SKTM yang nilainya rendah malah keterima," kata Abu.

Abu mengatakan saat ini banyak keluhan dari pemegang SKTM mengenai persoalan apabila anak mereka harus bersekolah di sekolah swasta. Padahal biaya sekolah swasta akan memberatkan mereka selama tiga tahun ke depan. "Kami akan melakukan verifikasi faktual tentang persoalan SKTM ini," kata Abu.

Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan terkait dengan dugaan penemuan pelanggaran SKTM di Bantul, akan dilakukan verifikasi ulang apabila terbukti maladministrasi.

"Mekanismenya di Permen 14/2018, dimulai dari koordinasi sekolah, dengan Disdikpora DIY. Nanti justifikasinya mau septerti apa? kalau memang nyata terjadi maladministrasi, ya akan ditindak," kata Didik.

Mengenai persoalan kuota SKTM, Didik mengatakan kuota sekolah negeri di DIY sekitar 27.000. Namun yang mengikuti ujian mencapai 51.000. Maka permasalahan saat ini adalah bagaimana pemegang SKTM yang terpental dan terpaksa bersekolah di sekolah swasta mendapat solusi.

"Alternatifnya mitra pemerintah sekolah swasta. Swasta kan menerima BOS dan BOSDA, harapan kita kalau pemegang SKTM benar-benar itu tidak dipungut biaya. Semua sekolah swasta menerima space dana BOS berapa besarnya akan tetap diawasi, pertangungjawabannya gimana juga diawasi, kalau ada siswa miskin ya idealnya tidak ditarik [biaya]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement