Advertisement

Agar Tak Merugi, Pemkab Imbau Petani dan Peternak Punya Asuransi

Uli Febriarni
Minggu, 15 Juli 2018 - 23:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Agar Tak Merugi, Pemkab Imbau Petani dan Peternak Punya Asuransi Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo mendorong peternak sapi dan pengusaha tani mengikuti Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal tersebut sebagai bentuk jaminan keamanan terhadap aktivitas tani dan ternak mereka.

Kepala Seksi Produksi Peternakan Bidang Peternakan DPP Kulonprogo, Budi Sasongko, menuturkan AUTS diperuntukkan bagi ternak sapi betina berumur minimal satu tahun, memiliki harga Rp10 juta. Premi asuransi yang dibebankan kepada pengusaha senilai 20% dari harga sapi, atau Rp200.000. Namun karena Pemerintah Pusat memberikan subsidi maka pengusaha cukup membayar premi Rp40.000.

Advertisement

Klaim asuransi bisa diajukan saat terjadi mati bangkai, mati paksa dan ternak hilang. Untuk mengajukan klaim asuransi warga cukup memfoto kondisi ternak disertai surat keterangan dari puskeswan dan kecamatan serta ditandatangani oleh kepala dinas.

"Kalau hilang harus ada surat keterangan dari kepolisian. Kalau mati bangkai harus ada visum atau keterangan dari dokter hewan, sedangkan kasus mati paksa itu disebabkan ternak harus dimatikan karena sakit atau kecelakaan," ujarnya, Minggu (15/7/2018).

Kepala Bidang Peternakan DPP Kulonprogo, Nur Syamsu Hidayat, mengatakan AUTS berlaku bukan hanya bagi ternak bantuan dari pemerintah namun juga ternak milik individu. Sejak 2016 baru ada 124 ekor ternak yang masuk dalam program AUTS. Pada 2017 sudah ada aktivitas pencairan klaim lima ekor ternak berasal dari Kecamatan Kalibawang, Panjatan, Galur. Klaim dapat dicairkan dalam waktu kurang dari dua pekan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DPP Kulonprogo, Tri Hidayatun, menyebutkan dari total luas tanaman padi seluas 10.756 hektare (ha), baru ada 1.173 ha yang diikutkan dalam AUTP. Menurut dia kesadaran petani mengikuti AUTP masih rendah karena mereka belum mengetahui manfaat ikut asuransi. Untuk mendapatkan perlindungan asuransi, petani harus membayar premi Rp180.000 per ha. Namun serupa dengan AUTS, petani bisa mendapat bantuan subsidi dari pemerintah Rp144.000 per ha, sehingga petani hanya membayar premi Rp36.000 per ha untuk satu kali masa tanam.

"Kami intensif memberikan sosialisasi kepada petani, supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi. Ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, mereka mendapat ganti rugi," tuturnya.

Kepala DPP Kulonprogo, Bambang Tri Budi, mengatakan di Kulonprogo AUTP sudah berjalan selama tiga tahun. Pemkab menargetkan lahan padi seluas 3.000 ha di Kulonprogo diikutkan dalam AUTP pada 2018. Selama ini, lahan yang diikutkan dalam AUTP merupakan lahan pertanian yang berada di kawasan rawan terdampak banjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement