Advertisement

Satu Bacaleg Terindikasi Mantan Napi Korupsi

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 19 Juli 2018 - 16:20 WIB
Arief Junianto
Satu Bacaleg Terindikasi Mantan Napi Korupsi Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu Partai politik (parpol) yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan dalam proses verifikasi ini KPU Gunungkidul mencermati persyaratan masing-masing calon anggota legislatif, dan memang ada beberapa temuan yang harus diperbaiki parpol.

Advertisement

“Ada satu bacaleg yang memang terindikasi menjadi mantan narapidana korupsi, kami akan klarifikasi parpol Sesuai ketentuan, memang harus diganti. Karena jika tidak nanti sama saja akan kami coret,” kata Sumarsono, Kamis (19/7/2018).

Selain itu, kata dia, ada satu bacaleg yang terdaftar di dua parpol dalam dapil yang sama dengan nomor urut yany juga sama. Terkait dengan hal itu, pihaknya juga bakal segera mengklarifikasinya, baik kepada dengan bacelg yang bersangkutan maupun parpol yang mendaftarkannya. "Meski di salah satu partai persyaratan lebih lengkap, namun kami tetap perlu klarifikasi," ucap dia.

Sumarsono mengakui kebanyakan parpol memang rata-rata baru mengumpulkan syarat pokok dari bacaleg, dan masih ada beberapa syarat yang belum dilengkapi oleh parpol, seperti misalnya terkait dengan ijazah sekolah dan surat kesehatan.

Selain itu bacaleg yang masih terikat pekerjaan baik ASN, perangkat pemerintahan pekerja BUMN, BUMD, juga diminta memastikan surat kemundurannya. Ia mengatakan hasil verifikasi ini akan disampaikan pada parpol, Jumat (20/7/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement