Advertisement
Satu Bacaleg Terindikasi Mantan Napi Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu Partai politik (parpol) yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan dalam proses verifikasi ini KPU Gunungkidul mencermati persyaratan masing-masing calon anggota legislatif, dan memang ada beberapa temuan yang harus diperbaiki parpol.
Advertisement
“Ada satu bacaleg yang memang terindikasi menjadi mantan narapidana korupsi, kami akan klarifikasi parpol Sesuai ketentuan, memang harus diganti. Karena jika tidak nanti sama saja akan kami coret,” kata Sumarsono, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, kata dia, ada satu bacaleg yang terdaftar di dua parpol dalam dapil yang sama dengan nomor urut yany juga sama. Terkait dengan hal itu, pihaknya juga bakal segera mengklarifikasinya, baik kepada dengan bacelg yang bersangkutan maupun parpol yang mendaftarkannya. "Meski di salah satu partai persyaratan lebih lengkap, namun kami tetap perlu klarifikasi," ucap dia.
Sumarsono mengakui kebanyakan parpol memang rata-rata baru mengumpulkan syarat pokok dari bacaleg, dan masih ada beberapa syarat yang belum dilengkapi oleh parpol, seperti misalnya terkait dengan ijazah sekolah dan surat kesehatan.
Selain itu bacaleg yang masih terikat pekerjaan baik ASN, perangkat pemerintahan pekerja BUMN, BUMD, juga diminta memastikan surat kemundurannya. Ia mengatakan hasil verifikasi ini akan disampaikan pada parpol, Jumat (20/7/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement
Advertisement