Advertisement

Setelah Rumah Warga Penolak Bandara Dirobohkan Paksa, Ini Kata Pemerintah

Uli Febriarni
Sabtu, 21 Juli 2018 - 11:50 WIB
Bhekti Suryani
Setelah Rumah Warga Penolak Bandara Dirobohkan Paksa, Ini Kata Pemerintah Suasana pengosongan di salah satu rumah warga penolak di Dusun Sidorejo, Glagah, Kamis (19/7/2018). - Harian Jogja - Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Angkasa Pura I telah merobohkan seluruh rumah warga penolak pembangunan bandara Kulonprogo. Bagaimana nasib puluhan warga itu selanjutnya.

AP I berharap, setelah pemindahan sekitar 36 Kepala Keluarga dari atas lahan Izin Penetapan Lahan (IPL) NYIA selesai 100%, tahapan selanjutnya adalah pembangunan konstruksi NYIA yang bisa dimulai pekan depan. AP I menargetkan pada April 2019, NYIA yang memiliki panjang landasan 3.250 meter itu bisa mulai beroperasi.

Advertisement

Pimpinan Proyek NYIA AP I, Sujiastono menjelaskan, diharapkan pada April 2019, landasan sudah selesai dibangun 100%, taxiway 100%, terminal minimal 50%, apron 50%.

Terkait dengan pemindahan warga dari lahan bandara menurutnya upaya AP I untuk menyelamatkan dan melindungi warga dari bising, debu proyek, potensi kecelakaan dan dampak buruk lain yang mungkin muncul akibat berada dekat dengan lokasi proyek. Ia berharap, tahapan pembangunan bisa berjalan lancar, tanpa halangan apapun.

Warga yang sudah dipindahkan telah didata per nama dan alamat, data mereka diinventarisasi di Help Desk. Sehingga apabila ada warga terdampak yang merasa membutuhkan informasi lebih lanjut terkait barang maupun tempat tinggal mereka pascapemindahan, bisa langsung bertanya dan meminta bantuan Help Desk.

Bagi warga yang mendapatkan hak konsinyasi, bisa segera mengambil uang tersebut di Pengadilan Negeri dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

Disinggung tentang makam warga penolak yang belum dipindahkan, proyek akan memindahkan makam tersebut, menyesuaikan dengan alamat kerabat almarhum. Tidak lupa, proyek juga akan melakukan sweeping untuk memastikan tak ada lagi makam yang tersisa belum direlokasi.

"Yang [kerabatnya] alamatnya Glagah, makam akan dipindah ke relokasi Glagah, kalau di Palihan akan dipindah ke relokasi Palihan," ungkapnya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo kembali menyatakan terima kasihnya kepada warga yang pada akhirnya berkenan pindah, tanpa reaksi yang berlebihan. Bagi Pemkab, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Yaitu menjamin pelayanan bagi warga yang kecewa atas NYIA namun tetap harus pindah. Karena menurutnya, hal itu tidak bisa diabaikan.

Bagi warga yang tak mendapat ganti untung dalam jumlah cukup untuk membangun rumah hunian baru, Pemkab sudah melakukan pendataan dan mempersiapkan pembangunan rumah khusus (rusus) magersari di Desa Kaligintung, Temon. Konsep rusus ini, sama seperti rusus sebelumnya di Kedundang.

"Mereka mendapatkan hak guna beserta perabotan di dalamnya yang sudah tersedia secara gratis. Tinggal kurang pembersihan lahan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

RS Bhayangkara Terima 45 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny

RS Bhayangkara Terima 45 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 00:07 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement