Advertisement

Forpi Jogja Investigasi di Malioboro, Ada Masalah Apa?

Abdul Hamied Razak
Kamis, 06 September 2018 - 16:20 WIB
Arief Junianto
Forpi Jogja Investigasi di Malioboro, Ada Masalah Apa? Suasana di sekitar kawasan pertokoan Malioboro, Sabtu (7/7 - 2018). Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Isu jual beli lapak PKL di kawasan Malioboro dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah di kawasan Malioboro disikapi serius oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja. Lembaga ini akan segera melakukan investigasi soal isu tersebut.

Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengaku siap turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dugaan jual beli lapak di kawasan Malioboro. Hal itu dilakukan untuk menjaga nama baik Malioboro sebagai ikon wisata andalan Jogja. "Ini agar masalahnya tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi Malioboro," katanya, Kamis (6/9/2018).

Advertisement

Dia juga mendesak Pemkot untuk segera menindaklanjuti aduan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY). "Meski hanya sebatas dugaan dan tidak ada laporan resmi ke UPT Malioboro, tapi hal itu perlu segera ditelusuri. Biar terang benderang dan tak berujung pada fitnah," ujar Kamba.

Dalam kasus ini, kata Kamba, setidaknya Pemkot bisa mengambil langkah awal dengan mencari bukti-bukti pendukung terkait aduan yang disampaikan PPMAY. Apalagi, katanya, isu adanya jual beli lapak PKL di kawasan Malioboro bukanlah hal baru. "Itu isu lama. Kami pernah menerima informasi itu. Makanya harus dibuktikan kebenarannya agar tidak menjadi fitnah liar," kata Kamba.

Sebelumnya Ketua PPMAY Sadana Mulyono mengadukan masalah PKL Malioboro kepada Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Senin (3/9) lalu. PPMAY meminta Pemkot segera menata keberadaan PKL karena dinilai menggunakan lahan yang ada semaunya sendiri. Padahal lahan yang digunakan PKL disertifikasi atas nama pemilik toko.

Tidak hanya itu, PPMAY yang beranggontakan 220 pemilik toko juga gerah dengan aktivitas jual beli lapak PKL. Menurut Mulyono sejak sekian lama lapak PKL dijual belikan dan disewakan oleh PKL. Harga sewanya juga fantastis, mulai Rp25 juta hingga Rp100 juta per tahun. “Seharusnya satu PKL punya satu lapak tapi di lapangan satu orang bisa memiliki lima lapak dan ada yang naik Toyota Fortuner,” kata Mulyono.

Kamba pun meminta PPMAY membuktikan tudingan tersebut. Jika tuduhan itu benar, maka bukan hanya Pemkot yang seharusnya bertindak. Aparat hukum dari kepolisian atau kejaksaan juga bisa ikut serta melakukan penelusuran lebih lanjut.

Menurut dia kebijakan penggunaan lahan di kawasan Malioboro juga melibatkan Pemkot. Pemkot pula yang berwenang menata PKL di kawasan Malioboro. "Siapa tahu ada orang dalam ikut bermain (praktik jual beli lapak). Ini yang harus diselidiki. Kalau soal jual beli itu ranahnya hukum perdata," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional

Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement