2.790 Relawan Sleman Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Suasana di sekitar kawasan pertokoan Malioboro, Sabtu (7/7/2018). Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, JOGJA--Isu jual beli lapak PKL di kawasan Malioboro dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah di kawasan Malioboro disikapi serius oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja. Lembaga ini akan segera melakukan investigasi soal isu tersebut.
Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengaku siap turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dugaan jual beli lapak di kawasan Malioboro. Hal itu dilakukan untuk menjaga nama baik Malioboro sebagai ikon wisata andalan Jogja. "Ini agar masalahnya tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi Malioboro," katanya, Kamis (6/9/2018).
Dia juga mendesak Pemkot untuk segera menindaklanjuti aduan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY). "Meski hanya sebatas dugaan dan tidak ada laporan resmi ke UPT Malioboro, tapi hal itu perlu segera ditelusuri. Biar terang benderang dan tak berujung pada fitnah," ujar Kamba.
Dalam kasus ini, kata Kamba, setidaknya Pemkot bisa mengambil langkah awal dengan mencari bukti-bukti pendukung terkait aduan yang disampaikan PPMAY. Apalagi, katanya, isu adanya jual beli lapak PKL di kawasan Malioboro bukanlah hal baru. "Itu isu lama. Kami pernah menerima informasi itu. Makanya harus dibuktikan kebenarannya agar tidak menjadi fitnah liar," kata Kamba.
Sebelumnya Ketua PPMAY Sadana Mulyono mengadukan masalah PKL Malioboro kepada Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Senin (3/9) lalu. PPMAY meminta Pemkot segera menata keberadaan PKL karena dinilai menggunakan lahan yang ada semaunya sendiri. Padahal lahan yang digunakan PKL disertifikasi atas nama pemilik toko.
Tidak hanya itu, PPMAY yang beranggontakan 220 pemilik toko juga gerah dengan aktivitas jual beli lapak PKL. Menurut Mulyono sejak sekian lama lapak PKL dijual belikan dan disewakan oleh PKL. Harga sewanya juga fantastis, mulai Rp25 juta hingga Rp100 juta per tahun. “Seharusnya satu PKL punya satu lapak tapi di lapangan satu orang bisa memiliki lima lapak dan ada yang naik Toyota Fortuner,” kata Mulyono.
Kamba pun meminta PPMAY membuktikan tudingan tersebut. Jika tuduhan itu benar, maka bukan hanya Pemkot yang seharusnya bertindak. Aparat hukum dari kepolisian atau kejaksaan juga bisa ikut serta melakukan penelusuran lebih lanjut.
Menurut dia kebijakan penggunaan lahan di kawasan Malioboro juga melibatkan Pemkot. Pemkot pula yang berwenang menata PKL di kawasan Malioboro. "Siapa tahu ada orang dalam ikut bermain (praktik jual beli lapak). Ini yang harus diselidiki. Kalau soal jual beli itu ranahnya hukum perdata," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Fajar/Fikri lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Eloi Adam/Leo Rossi dua gim langsung di New Delhi.
Spotify memperluas Running Mode ke Android. Fitur AI ini menyesuaikan playlist dengan tempo lari, tetapi belum tersedia di Indonesia.
Pasar murah Pemkab Bantul di Pajangan diserbu warga. Harga beras, minyak, telur, gula, dan bawang dijual lebih murah dari pasaran.
Polri membantah pencegahan Febrie Adriansyah dilakukan sewenang-wenang dan menyebut tindakan itu untuk kepentingan penyidikan.
Malang menjadi destinasi wisata domestik favorit 2026 menurut Traveloka, disusul Bandung, Jogja, Semarang, dan Palembang.