Advertisement

Pengelolaan Retribusi Pantai Glagah Akan Dilelang, Siapa Berani Tawarkan Harga Tertinggi?

Uli Febriarni
Minggu, 30 September 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Pengelolaan Retribusi Pantai Glagah Akan Dilelang, Siapa Berani Tawarkan Harga Tertinggi? Pantai Glagah. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo mewacanakan akan melelang jabatan petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah.

Sekretaris Dispar Kulonprogo, Rochedy Goenoeng menjelaskan, lelang petugas pemungut retribusi Pantai Glagah akan dilaksanakan pada 2019 dan pemenang nantinya langsung bekerja.

Advertisement

Sesuai arahan Bupati Kulonprogo, pengelolaan pariwisata bisa dilakukan oleh pihak ketiga. Kemudian, Dispar menindaklanjuti dengan mempelajari secara seksama aturan yang ada, dengan cara menunjuk petugas pemungutan lewat mekanisme lelang.

"Siapa kelompok pelaku wisata atau masyarakat yang bisa menawarkan harga tertinggi target retribusi Pantai Glagah, maka kelompok tersebut yang akan ditunjuk sebagai pengelola pemungut retribusi," kata dia, Rabu (26/9/2018).

Pemenang lelang akan diumumkan secara transparan mulai dari tawaran pendapatan hingga sistem pengelolaannya. Pemungut retrubusi pemenang lelang, akan bekerja maksimal supaya pendapatan retribusi wisata dapat optimal.

Ia mengakui, munculnya wacana ini juga dilatarbelakangi dengan adanya kasus tertanggapnya salah satu petugas pemungut retribusi Pantai Glagah dan Waduk Sermo dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh kepolisian beberapa waktu lalu.

Sementara itu diketahui pula, capaian pendapatan retribusi Pantai Glagah tidak pernah meningkat, tidak lebih dari Rp2 miliar per tahun. Padahal potensinya sangat besar dibandingkan objek wisata lain di Kulonprogo.

"Pertanyaannya, kenapa sampai ada petugas yang terkena OTT dan target pendapatan retribusi hanya diipertahankan segitu. Setelah adanya OTT, Inspektorat Daerah mencurigai adanya keterlibatan orang dalam Dispar. Kami minta Irda melakukan pemeriksaan, dan umumkan bila ada yang terlibat," tuturnya.

Berkaca dari pengalaman itu, menurut Goenoeng, perlu ada perubahan sistem pemungutan retribusi dan semangat baru dalam pengelolaan Pantai Glagah. Supaya target retribusi juga lebih optimal.

Anggota Fraksi Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Arismawan mengungkapkan, sejumlah pelaku wisata sangat resah adanya isu bahwa pengelolaan Pantai Glagah dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga, pihaknya meminta Pemkab tetap melibatkan masyarakat dan pelaku wisata Pantai Glagah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement