Advertisement
Kijang yang Ditangkap di Pegunungan Menoreh Dilepasliar di Kawasan Sermo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Seekor kijang yang tertangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, dilepasliarkan ke Kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kokap, Kamis (11/10/2018). Pelepasliaran dilakukan setelah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja.
Dokter Hewan WRC Jogja, Irhamna Putri Rahmawati mengungkapkan, sebelum dilakukan release, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan kijang tersebut. Dari pemeriksaan itu diketahui, terdapat sejumlah luka pada tubuh hewan bernama latin Muntiacus muntjak itu.
Advertisement
Selain itu, kondisi vital, nafas dan denyut jantung terpantau normal, kijang jantan tersebut bisa berdiri dan bergerak. Sehingga, dokter menyatakan, hewan yang sempat dipelihara warga selama 1x24 jam itu layak dilepasliarkan.
"Dilihat dari kondisinya, lebih cepat dirilis [lepas liar], semakin baik. Walaupun ada luka ringan, tapi baik untuk dirilis," kata dokter yang akrab disapa Irna itu, Kamis.
Sementara itu, warga yang menangkap kijang, Supriyanto mengaku kecewa tak bisa memelihara kijang itu di kediamannya. Namun, ia merelakan kijang dilepasliarkan ke Sermo, karena pemerintah tidak membolehkan satwa bertanduk tersebut dipelihara.
"Katanya itu hewan dilindungi, katanya tidak boleh ya mau bagaimana lagi," ucapnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto mengatakan, pelepasliaran perlu dilakukan segera karena kijang tersebut merupakan hewan liar, bukan dari peternakan. Serta tingkat stres cukup tinggi. Sermo dipilih sebagai tempat pelepasliaran, karena pertimbangan kawasan tersebut juga menjadi habitat populasi kijang di Kulonprogo.
Ia mengungkapkan, dari hasil monitoring satwa pada 2017, BKSDA menemukan sekitar 10 ekor kijang yang berhabitat di kawasan Sermo. Pelepasliaran di Sermo, akan memudahkan monitoring pasca rilis karena sudah merupakan kawasan konservasi.
"Kami mengapresiasi partisipasi warga Nogosari dalam upaya konservasi dan penyelamatan satwa liar ini karena termasuk hewan dilindungi. Kalau tidak dilakukan penyelamatan, bisa punah, ini menjadi tugas bersama semua pihak dalam kewajiban penyelamatan," tuturnya.
Menurut Untung, masuknya satwa liar ke lingkungan permukiman manusia, rutin terjadi setiap tahun, terutama saat musim kemarau. Di masa-masa itu, hewan cenderung kesulitan mendapatkan bahan makanan. Sehingga mendorongn mereka keluar dari habitat dan mengembara hingga masuk ke areal permukiman. Diakuinya, daya jelajah kijang dalam mencari makan cukup luas dan juga mencakup kawasan perbukitan Menoreh maupun lingkup Suaka Margasatwa Sermo.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari menangkap kijang ketika hewan itu terlihat di jalan. Warga bersama-sama menangkapnya kemudian dibawa ke rumah seorang warga. Diduga, kijang itu keluar dari habitat karena kehabisan bahan makanan saat musim kemarau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement