Advertisement
Bupati Jamin Warga Rusus Magersari Kedundang Tetap Warga Terdampak NYIA

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menjamin warga yang tinggal di Rumah Khusus (Rusus) Magersari Kedundang, Kecamatan Temon, tetap dikenal sebagai warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Pernyataan itu dikemukakan menanggapi masih adanya warga penghuni rusus magersari yang masih enggan pindah status kependudukan menjadi warga Desa Kedundang. Hasto telah memahami keengganan itu didasari kekhawatiran tak mendapatkan bantuan atau pemberdayaan dari pemrakarsa NYIA bila mereka terdata sebagai warga Kedundang.
Advertisement
Hasto menambahkan kalaupun sudah pindah, ketika misalnya mereka membutuhkan pekerjaan di NYIA, maka pihak terkait akan tetap mengetahui bahwa mereka itu bukan asli warga Kedundang, tetapi warga Desa Palihan, Glagah atau Sindutan. "Jadi saya jamin, siapa yang enggak ngerti kalau warga yang ada di magersari ini peserta program relokasi? Semua tahu, sehingga mereka tetap kami prioritaskan kalau ada kesempatan kerja atau program lain," ujar Hasto, Selasa (16/10/2018).
Bupati berharap warga yang belum mengurus kepindahan kependudukan segera mengurusnya karena untuk memberikan sertifikat hak magersari atau kekancingan membutuhkan KTP yang beralamat di Desa Kedundang. "Ini [pindah kependudukan] merupakan syarat yang diminta Sri Paduka Paku Alam X. Maksudnya, saya hanya berharap betul administrasinya bisa sukses," kata Hasto.
Kepala Desa Kedundang terpilih, Abdul Rosyid, menyatakan hingga kini belum semua warga yang tinggal di Rusus Magersari Kedundang pindah status kependudukan menjadi warga Desa Kedundang. Padahal warga setempat menerima kehadiran penghuni magersari dengan baik. Sepengetahuan dirinya, warga yang masih enggan pindah tersebut dikarenakan takut kehilangan hak mereka sebagai warga terdampak NYIA, dalam hal ekonomi dan pemberdayaan.
Menurut dia, warga tak perlu takut kehilangan hak karena ketika mereka terdaftar sebagai penghuni rusus, sudah otomatis diketahui sebagai warga terdampak NYIA. "Kami berharap mereka bisa pindah [kependudukan], karena KTP Kedundang juga dibutuhkan untuk mengurus kekancingan," ujarnya, Senin (15/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement