Advertisement
Mampu Berdayakan Masyarakat, Jumlah BUMDes Terus Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman mencatat tahun ini ada 15 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baru yang tumbuh. Pemkab terus mendorong peningkatan BUMDes di masing-masing desa karena belum semua desa paham akan pentingnya badan usaha di tingkat desa ini.
Kepala Seksi Pengembangan Masyarakat DPMD Sleman, Didik Daru Suryo, mengatakan tahun ini sudah ada 15 BUMDes baru yang lahir. "Pada 2017 ada 23 BUMDes, kemudian terus berkembang dan saat ini sudah ada 38 BUMDes di Sleman," katanya, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Ia mengatakan DPMD terus mendorong masing-masing desa agar memahami pentingnya BUMDes bagi desa. Menurutnya, masih banyak desa yang belum paham tentang BUMDes dan pengelolaan usaha desa masih dikelola oleh perangkat desa. Dari 86 desa, hanya setengahnya atau 38 desa yang sudah mempunyai BUMDes. "Kendala dari masih banyaknya desa yang belum ada BUMDes itu karena anggapan bahwa pengelolaan usaha desa harus dikelola perangkat desa," katanya.
Menurutnya, apabila sudah ada BUMDes pengelolaan usaha bisa lebih efektif lagi karena perangkat desa tidak lagi mengurusi urusan usaha desa, dan semuanya murni diurusi pengurus BUMDes. Modal yang digelontorkan desa akan kembali lagi untuk masyarakat.
Didik mengatakan dalam dana desa salah satu prioritasnya yaitu untuk pengembangan BUMDes. "Jika dana desa diinvestasikan ke BUMDes, semua potensi desa bisa dikelola dengan baik, seperti pengelolaan sampah, simpan pinjam, pengelolaan potensi wisata, ataupun pengadaan material," katanya.
Dijelaskan Didik di Sleman secara umum tiap kecamatan merata dalam jumlah BUMDes. "Yang kurang itu di Kecamatan Minggir dan Moyudan," kata Didik. Oleh karena itu DPMD mendorong agar semua desa di Sleman yang belum memiliki BUMDes bisa segera membentuk. DPMD Sleman siap memberikan pendampingan bagi desa yang akan membuat BUMDes.
Sebelum membuat BUMDes, pemerintah desa wajib berembuk bidang usaha apa yang bisa dikelola , kemudian bakal ada pendampingan pembuatan business plan. "Modal dari desa minimal 51 persen, sisanya bisa dari masyarakat umum," kata Didik. Pemerintah desa juga wajib membuat peraturan desa (Perdes) dan AD/ART BUMdes tersebut.
Direktur BUMDes Tridadi Makmur, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman yang mengelola Destinasi Wisata Puri Mataram, Raden Agus Choliq, mengatakan BUMDes di Desa Tridadi diperuntukkan bagi pengelolaan potensi wisata. "Perkembangan selama setahun ini sangat pesat. Hasil pengelolaan wisata oleh BUMDes akan kembali ke masyarakat. Pekerja di wisata Puri Mataram berasal dari warga Tridadi. Dalam sebulan omzet kami bisa mencapai Rp100 juta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement