Advertisement
6.360 Lansia di Jogja Terima Jadup Rp110.000 Per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jaminan hidup (jadup) bagi warga lanjut usia (lansia) kembali digulirkan tahun ini. Jadup diberikan setiap bulan selama satu tahun. Hanya saja pembayaran Jadup diberikan dalam dua tahap.
Kepala Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jogja Irianto Edy Purnomo mengatakan tahap pertama pemberian dana Jadup dilakukan antara Maret dan April. Adapun untuk pencairan tahap kedua dilaksanakan sekitar September atau Oktober. "Masing-masing tahapan pencairan dana, kami bayarkan untuk enam bulan," katanya, Rabu (9/1/2019).
Advertisement
Dia menambahkan jumlah lansia penerima Jadup tahun ini sebanyak 6.360 orang. Dibandingkan tahun lalu, katanya, jumlah penerimanya meningkat tajam. Selama 2018, Jadup lansia diberikan hanya kepada 675 orang. "Peningkatan jumlah penerima tahun ini karena sasarannya berbeda. Ini kebijakan baru," katanya.
Pada tahun lalu, kata Edy, Jadup lansia hanya diberikan bagi warga lanjut usia yang telantar atau tidak memiliki keluarga untuk mengasuhnya. Sedangkan tahun ini, seluruh lansia yang masuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan dan Perlindungan Sosial (KSJPS) juga menerima Jadup. Terkait penggunaan bantuan Jadup, Edy sepenuhnya menyerahkan kepada penerima. Yang pasti, katanya, dana tersebut bertujuan membantu para lansia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
Meski secara jumlah penetapan meningkat, secara nominal bantuan yang diberikan jauh berkurang. Jika sebelumnya masing-masing lansia menerima Rp300.000 per bulan, maka tahun ini mereka hanya mendapatkan Jadup Rp110.000 per bulan. "Nominal bantuan diturunkan karena jumlah penerima bertambah banyak. Selain itu, kami selaraskan nominal bantuan itu dengan bantuan pangan non tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat, Rp110.000 per bulan," jelas Edy.
Saat ini, Dinsos sedang menyiapkan petugas pendamping di setiap wilayah. Total petugas yang dibutuhkan untuk program ini sekitar 230 pendamping. Mereka akan melakukan proses verifikasi ulang calon penerima Jadup lansia. Pendamping yang bertugas diharapkan berasal dari masing-masing kelurahan. "Verifikasi dilakukan untuk menentukan data faktual calon penerima. Apakah sudah pindah domisili, meninggaldunia atau kondisi terbarunya seperti apa," katanya.
Setelah proses verifikasi selesai, maka Dinsos akan pro aktif mendaftarkan nomor rekening atas nama calon penerima. Rekening tersebut dibuat atas kerjasama dengan PT Bank BPD DIY selaku pemegang kas daerah Kota Jogja. "Jadi pemberian dana Jadup dilakukan secara nontunai, melalui transfer ke masing-masing rekening penerima," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement