Advertisement
Pembangunan Jalan di Gunungkidul Harus Terencana dan Sistematis
Advertisement
Harianjogja,com, GUNUNGKIDUL–Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Purwanto, mengatakan hingga saat ini Pemkab belum miliki konsep yang jelas terkait dengan perbaikan jalan. Untuk itu ia meminta agar dalam pembangunan terdapat perencanaan yang lebih sistematis. “Bisa dilihat kondisi jalan di Gunungkidul masih banyak yang rusak. Jadi, untuk perbaikan harus ada konsep yang jelas,” kata Purwanto, Minggu (20/1/2019).
Menurut dia, untuk perencanaan program bisa mencontohkan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia mengatakan, di kabupaten ini di sudah memiliki grand design untuk pembuatan jalan hotmix sepanjang 5.025 kilometer. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang diproyeksikan untuk menyelesaikan program ini mencapai Rp1,5 triliun.
Advertisement
“Program ini sangat bagus karena ada kejelasan terkait dengan sasaran pembangunan jalan yang dimiliki. Untuk program ini kami sudah sampaikan ke Pemkab, tapi hingga sekarang belum ada realisasinya,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Untuk pembiayaan Purwanto mengakui tidak bisa ditanggung sendiri. Namun demikian hal tersebut bukan menjadi masalah karena Pemkab bisa mengajukan bantuan baik ke Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat. “Dalam implementasinya tidak langsung dibangun semua karena dilaksanakan secara bertahap. Tapi yang jelas kalau sudah ada grand design program akan lebih tersistem,” katanya.
Selain masalah pembangunan, Purwanto juga menyoroti rencana pemeliharaan jalan. Untuk mengatasi kerusakan yang bersifat on the spot, Pemkab harus memiliki tim reaksi cepat. Tim ini selalu bersiaga untuk perbaikan saat dibutuhkan. “Jadi saat menerima laporan tentang jalan rusak, tim langsung bergerak untuk memperbaiki,” katanya.
Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan panjang jalan kabupaten di Gunungkidul mencapai sekitar 1.200 kilometer. Saat ini hampir 60% jalan yang ada dalam kondisi rusak, sedangkan 40% sisanya sesuai standar kelayakan jalan kabupaten.
Menurut dia, untuk proses perbaikan belum memiliki grand design yang pasti. Sebab, pada prosesnya dilakukan hanya sebatas skala prioritas keutamaan jalan. “Ini berkaitan dengan terbatasnya kemampuan anggaran. Jadi program perbaikan harus bertahap dengan mengacu skala prioritas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement