Advertisement
Skema Multiyears Pembangunan Taman Budaya Gunungkidul Batal Terlaksana
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul gagal mengubah proses pembanguan Taman Budaya Gunungkidul di Desa Logandeng, Kecamatan Playen menjadi program multiyears. Hal ini terlihat dari dokumen perencanaan pembangunan yang dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP). Di dalam perencanaan, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme pembayaran satu tahun anggaran.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Agus Subarno, mengatakan sejak awal Pemkab ingin mengubah mekanisme pembiayaan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul dari singleyears menjadi multiyears. Namun wacana ini batal terlaksana karena penentuan kebijakan berada di Pemda DIY. “Sudah kami ajukan, tetapi provinsi [Pemda DIY] lebih memilih pelaksanaan per termin tahun anggaran,” kata Agus saat ditemui Harian Jogja, Senin (28/1/2019).
Advertisement
Meski konsep pembangunan dengan multiyear tak bisa dilaksanakan, Agus mengakui hal tersebut bukan menjadi masalah karena porses tetap dijalankan. Untuk tahun ini dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp51 miliar. Rencananya dana ini dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan di tahap kedua. “Tahap satu sudah selesai pada 2018 dengan membuat fondasi untuk bangunan utama,” katanya.
Dijelaskan Agus, untuk kelanjutan pembangunan Bidang Cipta Karya DPUPRKP menyiapkan dokumen perencanaan lelang. Hanya saja, dokumen tersebut belum bisa masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena surat keputusan dan dokumen anggaran belum disahkan. “Kami menunggu pengesahan anggaran terlebih dahulu. Nanti kalau semua sudah siap akan dimasukkan ke ULP untuk mencari rekanan yang mengerjakan pembangunan di tahap kedua,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Eddy Praptono, mengatakan jajarannya mewacanakan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul dengan pembiayaan multiyears. Menurut dia skema ini lebih efektif dan proses pengerjaan cepat selesai karena setiap tahun tidak harus mencari rekanan untuk menggarap tahapan dalam pembangunan. “Kalau multiyears hanya sekali dan rekanan pemenang akan menggarap hingga selesai tanpa mengacu tahun anggaran,” katanya.
Menurut Eddy selain waktu pengerjaan yang lebih efektif, di dalam proses administrasi pertanggung jawaban juga lebih mudah. “Intinya kalau model multiyears hanya satu rekanan yang mengerjakan, tetapi kalau per tahun anggaran maka potensi lebih dari satu rekanan sangat mungkin karena tiap tahun akan ada lelang mencari rekanan yang akan melanjutkan pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement