Advertisement
Kinerja Tak Memuaskan, Puluhan Kepala Sekolah Turun Jabatan jadi Guru Biasa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan kepala sekolah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Gunungkidul turun jabatan menjadi guru biasa. Hal itu diketahui setelah Pemkab Gunungkidul menilai kinerja kepala TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan regulasi masa kerja dan penerapan sistem promosi dan degradasi jabatan dilakukan secara berkala. Melalui sistem penilaian seorang pegawai negeri sipil yang menjabat kepala sekolah hanya dapat bertahan satu tahun atau bahkan hingga pensiun. “Seorang kepala sekolah jika kinerjanya buruk bisa dapat demosi. Begitu juga guru, bisa promosi jadi kepala sekolah asalkan kinerjanya bagus,” ucap dia, Kamis (7/2/2019)
Advertisement
Lebih lanjut, dia menyatakan jika perekrutan kepala sekolah diadakan secara terbuka setelah para kandidat mampu memenuhi persyaratan. Jadi, menurut Bahron, jabatan sekolah seperti kompetisi. "Parameter kompetisinya soal performa kerja," ujarnya.
Di Kabupaten Gunungkidul ada 112 sekolah terdiri dari SD sampai SMP baik yang berstatus sekolah negeri maupun swasta. Rinciannya, sebanyak 61 SMP negeri, 51 SMP swasta, kemudian 471 SD terdiri dari negeri dan swasta tersebar di 18 kecamatan.
Menurut Bahron sistem penilaian dilakukan dengan simbol huruf. Misalnya nilai A, kepala sekolah berhak mengemban jabatan pada periode berikutnya. Namun kalau hanya memperoleh C, maka yang bersangkutan hanya menjabat selama satu periode.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan sudah sewajarnya ada penilaian kinerja bagi guru dan kepala sekolah. Jika berpestasi, tentu mereka bisa mendapat promosi jabatan. “Namun jika kinerjanya tidak sesuai dengan harapan bisa digantikan dengan pejabat baru hasil seleksi,” katanya, Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement