Advertisement

Saat Digrebek, Polisi Temukan Bermacam Senjata Tajam di Rumah Anggota Geng Pelajar Jogja

Uli Febriarni
Jum'at, 08 Februari 2019 - 07:57 WIB
Sunartono
Saat Digrebek, Polisi Temukan Bermacam Senjata Tajam di Rumah Anggota Geng Pelajar Jogja Kombes Pol Hadi Utomo, Direskrimum Polda DIY (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto sedang menunjukkan salah satu alat bukti yang disita dari tersangka, dalam rilis di Mapolsek Gondokusuman, Kamis (7/2/2019). - Harian Jogja/Uli Febriarni.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Petugas kepolisian menemukan senjata tajam saat melakukan penggerebekan di rumah anggota geng pelajar di Kota Jogja. Polisi menangkap enam pelajar yang terlibat namun baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Empat masih dalam pemeriksaan karena berpotensi dijerat dengan pasal turut serta dalam kejahatan.

Dua yang ditetapkan sebagai tersangka satu, AGW, merupakan pelajar kelahiran 15 Juli 1999 yang kini bersekolah di salah satu SMA swasta Jogja. Serta YE, kelahiran 4 Juli 2002 yang juga belajar di sekolah yang sama dengan AGW. Kedua pelajar ini membawa nama salah satu nama geng pelajar di Kota Jogja.

Advertisement

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya, pihaknya menjumpai serta menyita celurit yang digunakan untuk membacok korban dan sejumlah senjata tajam buatan lainnya.

Pihaknya memang menangkap enam orang pelaku. Namun dari pengembangan dan pendalaman, dua orang tadi ditetapkan sebagai tersangka sedangkan empat orang lainnya sebagai saksi. Pasalnya, berdasarkan fakta dan alat bukti, dua orang ini, AGW dan YE diketahui bertindak sebagai eksekutor.

"Pasal yang dikenakan, Pasal 170 atau 351 KUHP juncto pasti nanti senjata tajam. Karena alat yang dipake [senjata tajam], mereka telah menguasai senjata tanpa izin [UU No 12 tahun 1951]," ujarnya di Mapolsek Gondokusuman, Kamis (07/2/2019).

Kasus ini masih akan dikembangkan, karena paling tidak keempat rekan mereka bisa dinilai telah ikut serta melakukan atau bersama-sama memberikan bantuan dalam kejahatan, imbuhnya.

Pertikaian berujung penganiayaan antara geng ini, diawali dengan permusuhan antar dua belah pihak. Sehingga Hadi berharap, agar masyarakat berani melapor kepada Polsek terdekat, bila melihat di daerah tempat tinggal mereka atau secara kebetulan melihat ada kelompok yang berpotensi melakukan tindak kriminal. Penindakan akan dilakukan oleh aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement