Advertisement
Amdal Kawasan Wisata Gunungkidul Selesai Disusun Akhir 2019
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menargetkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kawasan wisata di tiga kecamatan selesai di akhir 2019. Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan investor dalam partisipasi mengembangkan pariwisata di sektor barat Bumi Handayani.
Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan amdal kawasan pariwisata meliputi tiga kecamatan yakni Purwosari, Saptosari dan Panggang. Untuk penyusunan sudah diproses dan diharapkan bisa selesai di akhir 2019. “Sudah kami siapkan dan inti dari penyusunan amdal kawasan untuk mempermudah proses pengembangan pariwisata yang melibatkan investor,” kata Asti kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan di dalam penetapan amdal kawasan wisata Dinpar menyiapkan konsep pengembangan wisata khususnya di wilayah barat. Secara destinasi, di wilayah ini masih mengandalkan panorama sebagai daya tarik. Namun demikian, upaya pengembangan lebih ke wisata minat khusus yang tidak mendatangkan pengunjung dalam jumlah besar. “Sudah kami konsep, untuk kunjungan dalam jumlah besar diarahkan ke kawasan Pantai Baron ke timur. Untuk wilayah barat seperti pantai yang ada di Kecamatan Saptosari, Panggang dan Purwosari lebih ke kunjungan yang bersifat privasi,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menyambut baik kebijakan Dinpar untuk membuat amdal kawasan wisata di sektor barat. Menurut dia amdal ini lebih memudahkan investor untuk berinvestasi. “Nanti kalau ada amdal kawasan maka pengusaha tidak harus menyusunnya. Yang jelas pengusaha juga lebih hemat karena tidak mengeluarkan biaya untuk menyusun amdal. Padahal untuk satu amdal nominalnya bisa mencapai Rp300 juta,” katanya.
Ditambahkan Irawan, keberadaan amdal kawasan sebagai sarana untuk meyiasati keberadaan bentang alam karts yang mendominasi di wilayah Gunungkidul. Ini berarti dari aspek legalitas usaha sudah terjamin karena sudah ada pengaturan terkait dengan lokasi maupun letak usaha yang akan dijalankan. “Tidak hanya kejelasan untuk berusaha, tetapi dari sisi legalitas maka pengusaha bisa lebih terjamin karena sudah ada kawasan yang disediakan untuk berusaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement