Advertisement

KPU Gunungkidul Tak Persoalkan Penghitungan Internal Partai

David Kurniawan
Rabu, 24 April 2019 - 22:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
KPU Gunungkidul Tak Persoalkan Penghitungan Internal Partai Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan adanya perhitungan di internal partai terkait dengan raihan suara dan peta sebaran kursi DPRD hasil Pemilu 2019. Meski demikian, hasil resmi masih menunggu perhitungan KPU di tingkat kabupaten.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan hingga saat ini perhitungan surat suara masih dilakukan di tingkat kecamatan. Dari 18 kecamatan di seluruh Gunungkidul, sampai Rabu (24/4/2019) siang yang menyelesaikan perhitungan baru tujuh kecamatan masing-masing Purwosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Patuk, Nglipar dan Ngawen. Sebanyak 11 kecamatan lainnya masih menyelesaikan rekapitulasi. "Jadwal perhitungan di tingkat PPK berakhir Sabtu [4/5/2019], tetapi kami berharap bisa selesai Sabtu [27/4/2019]," kata Hani, Rabu.

Advertisement

Dia berharap kepada petugas PPK yang merekapitulasi suara lebih teliti dan berhati-hati sehingga dalam penghitungan tidak terjadi kesalahan. Selain itu, kondisi fisik petugas harus dijaga agar tidak bermasalah dengan kesehatan. "Selama pemilu ada tiga petugas KPPS yang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan," katanya.

Disinggung mengenai perhitungan suara di internal partai, Hani tidak mempermasalahkan karena hal tersebut merupakan hak partai. Terlebih, caleg maupun parpol juga ingin mengetahui hasil perolehan suara dalam pemilu. Meski demikian, Hani menegaskan bahwa hasil perhitungan itu tidak bisa menjadi acuan pasti karena keputusan resmi masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten. "Nanti setelah perhitungan selesai baru terlihat berapa jumlah suara partai hingga sebaran kursi Dewan yang diperoleh masing-masing partai," katanya.

Politikus Partai Golkar yang juga caleg DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S, membenarkan bahwa perhitungan partai masih bersifat perkiraan. Sebagai caleg dari dapil 5 ia mengaku melakukan perhitungan internal di tingkat partai untuk mengetahui gambaran hasil dari pemilu. "Kami ingin cepat tahu apakah lolos menjadi anggota Dewan atau tidak. Jadi, sebelum ada perhitungan resmi KPU, partai juga menghitung saat rekapitulasi di tingkat TPS," katanya.

Meski sudah ada gambaran hasil di setiap dapil, parpol maupun caleg akan menunggu hasil resmi dari KPU. "Contohnya di dapil 5, gambaran siapa lolos menjadi anggota Dewan masih harus dipastikan melalui perhitungan di KPU," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement