Advertisement
KPU Gunungkidul Tak Persoalkan Penghitungan Internal Partai
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan adanya perhitungan di internal partai terkait dengan raihan suara dan peta sebaran kursi DPRD hasil Pemilu 2019. Meski demikian, hasil resmi masih menunggu perhitungan KPU di tingkat kabupaten.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan hingga saat ini perhitungan surat suara masih dilakukan di tingkat kecamatan. Dari 18 kecamatan di seluruh Gunungkidul, sampai Rabu (24/4/2019) siang yang menyelesaikan perhitungan baru tujuh kecamatan masing-masing Purwosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Patuk, Nglipar dan Ngawen. Sebanyak 11 kecamatan lainnya masih menyelesaikan rekapitulasi. "Jadwal perhitungan di tingkat PPK berakhir Sabtu [4/5/2019], tetapi kami berharap bisa selesai Sabtu [27/4/2019]," kata Hani, Rabu.
Advertisement
Dia berharap kepada petugas PPK yang merekapitulasi suara lebih teliti dan berhati-hati sehingga dalam penghitungan tidak terjadi kesalahan. Selain itu, kondisi fisik petugas harus dijaga agar tidak bermasalah dengan kesehatan. "Selama pemilu ada tiga petugas KPPS yang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan," katanya.
Disinggung mengenai perhitungan suara di internal partai, Hani tidak mempermasalahkan karena hal tersebut merupakan hak partai. Terlebih, caleg maupun parpol juga ingin mengetahui hasil perolehan suara dalam pemilu. Meski demikian, Hani menegaskan bahwa hasil perhitungan itu tidak bisa menjadi acuan pasti karena keputusan resmi masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten. "Nanti setelah perhitungan selesai baru terlihat berapa jumlah suara partai hingga sebaran kursi Dewan yang diperoleh masing-masing partai," katanya.
Politikus Partai Golkar yang juga caleg DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S, membenarkan bahwa perhitungan partai masih bersifat perkiraan. Sebagai caleg dari dapil 5 ia mengaku melakukan perhitungan internal di tingkat partai untuk mengetahui gambaran hasil dari pemilu. "Kami ingin cepat tahu apakah lolos menjadi anggota Dewan atau tidak. Jadi, sebelum ada perhitungan resmi KPU, partai juga menghitung saat rekapitulasi di tingkat TPS," katanya.
Meski sudah ada gambaran hasil di setiap dapil, parpol maupun caleg akan menunggu hasil resmi dari KPU. "Contohnya di dapil 5, gambaran siapa lolos menjadi anggota Dewan masih harus dipastikan melalui perhitungan di KPU," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement