Advertisement

Disdikpora Kulonprogo Siapkan Regulasi untuk PPDB

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 08 Mei 2019 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Disdikpora Kulonprogo Siapkan Regulasi untuk PPDB Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo sedang menyiapkan regulasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ini. Setelahnya, Disdikpora akan melakukan sosialisasi.

Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan regulasi untuk PPDB saat ini sedang disiapkan. "Regulasi yang mengatur [PPDB] yaitu Raperbup [Rancangan Peraturan Bupati] sedang disiapkan. Saat ini sudah di Bagian Hukum Setda Kulonprogo," katanya pada Selasa (7/5/2019).

Advertisement

Ia mengatakan, dalam membentuk regulasi PPDB pihaknya menjaring masukan dari berbagai elemen. "Dalam membuat perbup, kami merangkul berbagai pihak di tingkat kabupaten. Kami adakan FGD [Forum Group Discussion], mulai dari perwakilan kecamatan, komite sekolah, perwakilan desa, DPRD dan instansi terkait lainnya hadir. Dipaparkan konsepnya, setelah itu akan baru dituangkan di perbup," jelasnya.

Lalu, setelahnya perbup disusun. Ia mengatakan, berbagai evaluasi dari gelaran PPDB tahun lalu akan menjadi catatan tersendiri untuk perbaikan di tahun ini.

Dalam menerapkan sistem zonasi yang juga dilakukan tahun lalu, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi agar orang tua murid bisa mengetahui regulasi yang sudah ada.

Sosialisasi tersebut disampaikan kepada orang tua murid melalui kepala sekolah dan komite sekolah. Menurutnya, sosialiaasi bertujuan agar tidak ada lagi kesalahpahaman orang tua murid dan meminimalisir adanya keluhan dari orang tua murid akibat diterapkannya sistem zonasi di PPDB..

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan Pemkab Kulonprogo harus bisa mengevaluasi kesalahan-kesalahan dalam gelaran pemilu tahun lalu. "Aturannya harus dimatangkan. Sebelum menerapkan sistem zonasi terlebih dahulu harus sosialisasi," ujar Akhid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement