Advertisement
Waspadalah, 11 Kecamatan Ini Rawan Peredaran Narkoba
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunungkidul mendata, dari 18 kecamatan yang ada di Bumi Handayani, 11 kecamatan di antaranya rawan terhadap peredaran narkoba. Sebelas kecamatan itu masing-masing Semanu, Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Girisubo, Semin, Tepus, Tanjungsari, Patuk, Purwosari, dan Ngawen.
Ketua BNNK sekaligus Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan jajarannya terus menggelar sosialisasi agar masyarakat, khususnya anak muda menghindari narkoba. Dalam kegiatan ini BNNK menggandeng kalangan pelajar, tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Melalui sosialisasi kami mengajak anak-anak muda untuk menjauhi narkoba," ujarnya, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Menurut Immawan bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri dan juga keluarga. Terlebih lagi jika ada seseorang yang sudah terlanjur ketagihan barang haram tersebut maka dampak negatifnya sangat luar biasa. "Selain merusak kesehatan, pengguna bisa melakukan apa saja, termasuk tindak kejahatan, agar dapat membeli narkoba," katanya.
Immawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba. “Harus selektif dalam memilih teman. Gunakan waktu untuk hal yang positif dan produktif, dan berpikir jauh ke depan sebab narkoba tidak ada manfaatnya,” kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Bangunan Sleman Belum Ber-PBG, Risiko Keselamatan Mengintai
- Parkir Stasiun Lempuyangan Dinilai Cukup, KAI Dorong Penertiban Liar
- Puncak Musim Hujan DIY Bertahan hingga Maret, BPBD Tetap Siaga
- Kasus Saling Lapor di Ponjong Disupervisi Polres Gunungkidul
- Obesitas Dewasa Meningkat, RSUP Sardjito Dorong Terapi Bariatrik
Advertisement
Advertisement




