Advertisement

Gunungkidul Bentuk Tim Appraisal untuk Taksir Nilai Ganti Rugi Jalur Alternatif Ngalang-Tawang

David Kurniawan
Selasa, 25 Juni 2019 - 06:57 WIB
Nina Atmasari
 Gunungkidul Bentuk Tim Appraisal untuk Taksir Nilai Ganti Rugi Jalur Alternatif Ngalang-Tawang Sejumlah siswa tengah berlarian di lingkungan SD Negeri Gading Asri yang bersebelahan langsung dengan proyek pelebaran jalur alternatif Ngalang-Gading di Desa Gading, Kecamatan Playen, Jumat (5/10/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo mengatakan kelanjutan pembangunan jalur alternatif Sleman-Gunungkidul membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, hingga saat ini tim pembebasan masih menunggu hasil kerja dari tim appraisal untuk titik Ngalang-Tawang di Desa Ngoro-oro, Patuk.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Langkah selanjutnya membentuk tim appraisal untuk menaksir harga ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat,” kata Winaryo kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Advertisement

Menurut dia, penunjukan tim appraisal tidak dilakukan secara langsung. Namun penunjukan dilakukan dengan sistem lelang di Unit Layanan Pengadaan milik Pemkab Gunungkidul. “Sekarang masih proses dan mudah-mudahan segera ditentukan pemenang sehingga proses penilaian harga tanah bisa diwujudkan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai kepastian waktu pembebasan, Winaryo belum bisa memastikan karena masih harus menunggu kerja dari tim appraisal. “Intinya proses masih panjang apalagi medan yang dilalui naik turun dan ada sekitar 700 bidang tanah yang harus dikaji nilai pembebasannya,” katanya.

Ditambahkannya, untuk pembebasan lahan akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Sesuai aturan yang berlaku, upaya pembebasan tanah di atas lima hektare maka pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dengan Kantor Wilayah BPN DIY.

“Kalau di bawah lima hektare bisa dilakukan BPN Gunungkidul, tapi ini hampir mencapai 25 hektare maka pengadaan lewat Kanwil BPN DIY,” tutur mantan Kepala Bidang Pemerintahan Umum ini.

Winaryo memastikan, setelah tim appraisal bekerja dan telah menetapkan taksiran harga tanah, maka hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat yang terkena dampak. Selanjutnya, akan dilakukan rapat ganti rugi untuk persiapan pembayaran. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Kepala Seksi Pemeliharaan, DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana mengatakan, pembangunan jalur alternative Sleman-Gunungkidul merupakan salah satu program prioritas milik Pemerintah DIY.

Untuk saat ini, sambung dia, jalur alternatif belum tersambung karena pembangunan belum dilakukan secara menyeluruh. “Titik dari desa Ngalang menuju Dusun Tawang, Ngoro-oro, Patuk belum ada dan saat ini masih dalam proses pembebasan,” kata Wadiyana.

Dia menjelaskan, tahun lalu Pemerintah DIY menyelesaikan pembanguan untuk titik dari Desa Gading, Playen menuju Desa Ngalang, Gedangsari. “Untuk pembangunan titik yang belum tersambung masih menunggu selesainya pembebasan lahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement