HUT Kota Jogja ke-270, Maswil Rilis Lagu Kamu itu Jogja Istimewa, Begini Liriknya
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Sri Sultan Hamengku Buwono X./Harian Jogja-Desi SUryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Kegaduhan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban pemakaian seragam muslim di SDN III Karangtengah, Wonosari, Gunungkidul dinilai Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah selesai.
Diakui Sultan, keluarnya SE tersebut merupakan kesengajaan dan bukan sebuah kekeliruan. Masalah tersebut sudah diselesaikan di tingkat kabupaten. "Itu [Penerbitan SE] kesengajaan, bukan kekeliruan. Sudah selesai," katanya di Kepatihan, Kamis (27/6/2019).
Menurut Sultan, tidak perlu didatangkan ahli bahasa untuk memberikan penataran kepada guru. Baginya, guru apalagi kepala sekolah bukan orang yang tidak tahu menulis dan membaca. "Tidak perlu [ahli bahasa] untuk apa? Memangnya guru buta huruf," katanya.
Sekadar diketahui, SE Kepala Sekolah SDN III Karangtengah yang ditandatangani Pujiastuti menuai reaksi dari masyarakat. SE tersebut akhirnya direvisi pada 24 Juni lalu sebelum resmi dicabut pada 26 Juni. "SE sudah dicabut setelah Raker antara Komisi A dan Pemda DIY," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.
Menurutnya, masalah tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Agar tidak terulang kembali, Eko berharap agar penanaman Pancasila terus digelorakan khususnya bagi guru dan kepala sekolah. Termasuk pembekalan tentang pedoman pembuatan tata peraturan agar tidak keliru lagi.
"Kami berharap agar Pemda memberikan pembekalan bagi kepala sekolah dan guru tentang nilai nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika serta nilai Keistimewaan DIY," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Atlet selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal saat Porprov Jateng 2026 di Semarang. Panitia masih menelusuri kronologi kejadian.
Timnas U-15 Indonesia kalah 0-3 dari Wales pada laga kedua Grup G Festival FIFA 2026. Tiga gol Wales tercipta pada babak kedua.
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Rute Trans Jogja ke Gunungkidul belum terealisasi meski dikaji sejak 2025. Warga berharap layanan ini mengurangi kepadatan Jalan Jogja-Wonosari.
Jogja Expo 2026 membuka peluang UMKM DIY memasuki rantai pasok haji dan umrah. Kerja sama awal yang terbentuk mencapai sekitar Rp1 miliar.