Advertisement
Komentar Sultan soal Kasus Seragam Muslim di SDN Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kegaduhan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban pemakaian seragam muslim di SDN III Karangtengah, Wonosari, Gunungkidul dinilai Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah selesai.
Diakui Sultan, keluarnya SE tersebut merupakan kesengajaan dan bukan sebuah kekeliruan. Masalah tersebut sudah diselesaikan di tingkat kabupaten. "Itu [Penerbitan SE] kesengajaan, bukan kekeliruan. Sudah selesai," katanya di Kepatihan, Kamis (27/6/2019).
Advertisement
Menurut Sultan, tidak perlu didatangkan ahli bahasa untuk memberikan penataran kepada guru. Baginya, guru apalagi kepala sekolah bukan orang yang tidak tahu menulis dan membaca. "Tidak perlu [ahli bahasa] untuk apa? Memangnya guru buta huruf," katanya.
Sekadar diketahui, SE Kepala Sekolah SDN III Karangtengah yang ditandatangani Pujiastuti menuai reaksi dari masyarakat. SE tersebut akhirnya direvisi pada 24 Juni lalu sebelum resmi dicabut pada 26 Juni. "SE sudah dicabut setelah Raker antara Komisi A dan Pemda DIY," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.
Menurutnya, masalah tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Agar tidak terulang kembali, Eko berharap agar penanaman Pancasila terus digelorakan khususnya bagi guru dan kepala sekolah. Termasuk pembekalan tentang pedoman pembuatan tata peraturan agar tidak keliru lagi.
"Kami berharap agar Pemda memberikan pembekalan bagi kepala sekolah dan guru tentang nilai nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika serta nilai Keistimewaan DIY," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement