Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Minuman keras (miras). /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo menyita puluhan minuman keras yang disimpan di sebuah rumah di Dusun Ngelak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/6/2019).
Kepala Sat Pol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan penyitaan ini bermula dari hasil penyidikan jajaran polisi pamong praja di wilayah Kecamatan Temon. Hasilnya ditemukan puluhan miras dari sebuah gudang rumah milik, Heru, 52, warga Dusun Ngelak, Desa Jangkaran.
Awalnya Heru enggan bekerjasama saat didatangi tim Pol PP dan sejumlah tokoh masyarakat dusun setempat. Pasalnya, ketika tim penyidik hendak melakukan pengecekan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tersebut, Heru berdalih kehilangan kunci gudang.
"Saat penyidik meminta pengecekan gudang, tersangka mengaku kuncinya hilang. Penyidik kemudian mengambil foto gudang lewat ventilasi. Hasil foto menunjukkan kardus yang diduga sbg barang bukti minuman beralkohol," kata Sumiran.
Foto itu lantas diperlihatkan kepada tersangka yang kemudian mengaku telah menyimpan barang haram tersebut. Usai mengaku perbuatannya, Heru langsung menyerahkan kunci gudang.
"Saat gudang dibuka oleh tersangka, benar bahwa telah disimpan sebanyak 3 kardus mihol golongan A dan B dengan jumlah total 34 botol, masing-masing 22 Bir Bintang 650 ml, kadar 4,7% golongan A dan 12 botol Anggur Kolesom Orang Tua, 650 ml, kadar 19,7% golongan B," paparnya.
Akibat perbuatannya Heru digiring ke kantor Satpol PP Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka terancam mendapat sanksi karena melanggar Perda Kulonprogo No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya sebagaimana diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.