Advertisement
Puluhan Ribu Anak di Bantul Belum Punya KIA
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terus berupaya mempercepat ketercakupan kepemilikan kartu identitas anak (KIA). Sampai saat ini dari sekitar 225.247 anak usia 0-17 tahun di Bantul yang sudah memiliki KIA baru sekitar 134.592 anak (59.75%) atau masih ada sekitar 90.655 anak yang belum memiliki KIA.
Salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil dalam percepatan ketercakupan kepemilikan KIA adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan pencetakan KIA secara kolektif.
Advertisement
“Untuk layanan KIA secara kolektif bahkan sedah kami uji coba di sekolah SD di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pandak, Bantul, Imogiri, dan Pajangan,” kata Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, saat dihubungi Jumat (28/6/2019).
Bambang meminta kepada pihak sekolah untuk ikut membantu mensosialisasikan dan mendata siswa yang belum memiliki KIA. Selain sekolah di empat kecamatan yang sudah bekerjasama, sekolah di kecamatan lainnya juga bisa mengajukan layanan pencetakan KIA kolektif jika memang masih banyak siswanya yang belum memiliki KIA.
Dalam proses pencetakan KIA tidak menunggu waktu lama. Siswa hanya cukup membawa fotokopi Katu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Tidak hanya bekerjasama dengan sekolah, namun dengan puskesmas dan beberapa rumah sakit swasta juga diajak kerjasama.
Harapannya ketika anak lahir di rumah sakit langsung mendapat dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KIA, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus perubahan kartu keluarga. Layanan tersebut sering disebut Situpat atau Siji Entuk Papat. “Situpat adalah pengurusan akta kelahiran untuk anak usia 0 tahun dengan empat layanan,” kata Bambang.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bambang menargetkan semua anak di Bantul tahun ini sudah memiliki KIA. Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Bantul, Darwatiningsih menambahkan, selain menyasar anak yang belum memiliki KIA pihaknya juga menyasar anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Sampai saat ini masih ada sekitar delapan ribuan anak dari total 238.824 anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Menurut Darwatingsih capaian ketercakupan akta kelahiran sebesar 96,64% dinilainya sudah cukup tinggi bahkan melebihi angka rata-rata nasional. Meski demikian pihaknya tetap beupaya menuntaskan. “Masih terus kami sisir,” kata dia. “Yang belum ini ada juga yang sudah pindah domisili,” ujar Darwatiningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement