Advertisement

Siap-Siap Digusur, Tambak di Dekat Bandara Kulonprogo Tidak Akan Diberi Ganti Rugi

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 15 Juli 2019 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Siap-Siap Digusur, Tambak di Dekat Bandara Kulonprogo Tidak Akan Diberi Ganti Rugi Salah satu tambak udang milik petambak di Dusun Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Senin (18/2/2019).-Harian Jogja - Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Petambak udang yang beroperasi di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) atau Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon, akan segera digusur guna pembangunan sabuk hijau. Dalam prosesnya nanti, Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, pastikan tidak ada ganti rugi yang bakal diterima para petambak.

"Tambak itu ilegal, jadi tidak ada rencana ganti rugi atau kompensasi seperti saat IPL bandara. Sepanjang yang saya tahu, tidak ada itu ganti rugi tali asih atau apapun," kata Sutedjo, saat menjawab pertanyaan Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan sabuk hijau selatan YIA di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Senin (15/7/2019).

Advertisement

Calon pengisi jabatan Bupati Kulonprogo ini mengatakan, status pengusaha tambak udang di selatan YIA berbeda dengan penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) IPL bandara yang terdampak pembangunan mega proyek bandara internasional tersebut. Sebab, aktivitas tambak di sana telah menyalahi aturan. Di samping berada di sempadan pantai, juga tak memiliki izin resmi. Maka dari itu petambak tidak memiliki hak untuk memperoleh ganti rugi.

Kepala Desa Glagah, Agus Pramono mengatakan, warganya mengharap adanya ganti rugi seperti tali asih yang diterima penggarap PAG terdampak IPL. Para warga lanjutnya, tidak mau dibeda-bedakan perihal tersebut. "Ini bukan ganti rugi tambak, hanya dulu kan sempat dapat tali asih sekitar Rp 15.000 per meter persegi dari Puro Pakualaman, nah masyarakat pengen itu," ujarnya.

Selain itu, dia meminta adanya revitalisasi kawasan di sekitar Pantai Glagah, baik warung hingga penginapan. Hal ini berdasarkan keluhan warga yang membuka usaha di obyek wisata tersebut.

Dalam rapat ini turut dihadiri perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung), dan Dinas Pariwisata (Dispar). Ketiga jawatan itu turut menyampaikan sejumlah hal.

DKP Kulonprogo misalnya menyebut dari 230 tambak wilayah Desa Sindutan, Palihan, Jangkaran dan Glagah, 35 di antaranya sudah kosong. "Tambak yang sudah kosong Itu bisa jadi sasaran awal [penggusuran]," ucap Kepala DKP Kulonprogo, Sudarna.

Sementara untuk tambak yang masih beroperasi akan ditunggu hingga masa panen untuk kemudian diminta tidak melakukan tebar benih karena bakal dikosongkan.

DKP juga menyebut seluruh pemilik tambak dengan jumlah total 79 orang telah diberi surat pemberitahuan perihal pengosongan lahan. Sebanyal 10 Banner berisi pengumuman pengosongan lahan juga telah dipasang di sejumlah titik di area tambak.

Adapun pengamanan dan pengawalan untuk pengosongan tersebut dijadwalkan dua minggu lagi dengan mengerahkan 400 personel yang terdiri dari 300 personil Polres Kulonprogo, 25 jajaran Kodim, 15 Satradar, 50 anggota Satpol PP dan 30 personil dari dinas terkait. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement