WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Warga Karangnongko, Panggungharjo, melakukan aksi damai mendesak pemerintah mengusut pelaku pencemaran sungai di kantor DLHK DIY, Selasa (30/7/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Sekitar 30 warga Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) DIY, Selasa (30/7/2019). Mereka menuntut DLHK DIY mengusut tuntas penyebab tercemarnya sungai di wilayah mereka.
Koordinator Aksi, Waljito, mengatakan masyarakat telah bertahun-tahun terpapar pencemaran sungai yang disinyalir berasal dari limbah industri. “Ini sudah terjadi selama 15 tahun lebih, baunya sangat menyengat, jadi tidak mungkin hanya limbah rumah tangga,” katanya.
Sebelumnya pihaknya telah mengadukan persoalan ini pada DLH Bantul Senin (15/7/2019) lalu. Namun selama dua pekan pasca pengaduan, kenyataannya limbah masih terus mengalir. Mereka pun berinisiatif menutup saluran irigasi sebagai wujud protes.
Lamanya penanganan oleh DLH bantul ditengarai karena membutuhkan proses uji laboratorium. Menurutnya ini terlalu lama sementara limbah terus mengalir. “Maka kami mendesak pemerintah terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini, siapa pelakunya, harus bertanggung jawab dan kalau perlu dihukum berat,” katanya.
Ia menjelaskan limbah yang mengalir berupa cairan berwarna putih dengan bau menyengat dan terkadang masih ada asap yang mengepul. “Jadi bisa dipastikan itu limbah industri, tapi kami belum bisa sampaikan, masih perlu pembuktian,” katanya.
Saat ini limbah tersebut sudah sampai mencemari beberapa sumur warga. Adapun dampak yang sudah mulai terasa yakni gatal-gatal di kulit. “dampaknya luar biasa, ikan-ikan pada mati, biota habis, dan sumur juga mulai tercemar,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Pentaatan Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas DLHK DIY, Kuncoro hadi Purwoko, meminta warga bersabar menunggu hasil laboratorium sebab ia tidak bisa asal menuduh tanpa didasari fakta. “Nanti hasil labnya yang menentukan, saya harap kita tidak bicara sekadar opini, tapi fakta,” kata dia.
Ia juga meminta warga bisa konsekuen dengan menindak siapa pun pelaku pencemaran baik industri maupun rumah tangga. Berbeda dengan Waljito, ia melihat dalam kasus ini ada kemungkinan juga rumah tangga turut berkontribusi. “Kami sepakat siapa pun pelakunya, pencemaran harus dihentikan,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DLH DIY, DLH Kota Jogja, DLH bantul bersama bersama unsur masyarakat akan membentuk tim investigasi gabungan. Tim ini nantinya akan mengusut dari mana sumber limbah ini berasal dan menindak pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.