Advertisement

Program Sertifikasi Tanah Sultan Grond di Gunungkidul Terus Berlanjut

David Kurniawan
Kamis, 05 September 2019 - 16:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Program Sertifikasi Tanah Sultan Grond di Gunungkidul Terus Berlanjut Keistimewaan DIY

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program sertifikasi tanah Sultan Grond (SG) yang dimulai sejak 2014 hingga saat ini masih berlanjut. Rencananya tahun ini ada 785 bidang yang disertifikasi.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Winaryo, mengatakan pelaksanaan sertifikasi SG merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak diberlakukannya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Program ini dimulai sejak 2014 dan berlangsung hingga sekarang. “Targetnya bisa selesai di 2021,” kata Winaryo kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Advertisement

Menurut dia, hingga saat ini Pemkab berhasil menyertifikatkan 1.550 bidang tanah SG. Adapun luasan di setiap bidang berbeda-beda karena menyesuaikan jumlah luasan tanah yang ada. Winaryo menuturkan luasan bidang SG yang tersertifikasi terus bertambah karena program masih berlangsung. “Untuk tahun ini kami targetkan dapat menyertifikatkan sebanyak 785 bidang,” katanya.

Dijelaskan Winaryo, untuk pelaksanaan sertifikasi Dispertaru berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional maupun pemerintah desa yang wilayahnya terdata ada tanah SG. Menurut dia di dalam pelaksanaan tidak ada perlakuan khusus karena prosesnya sama seperti dengan sertifikasi tanah-tanah umum lainnya. “Prosesnya tetap sama seperti pendataan hingga survei ke lapangan untuk pengukuran. Kemarin [Rabu 4/9] kami menyurvei tanah SG di wilayah pesisir di Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo,” katanya.

Mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul ini berharap proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar sehingga target penyelesaian dapat tercapai. “Meski masih dalam proses tapi kami yakin target bisa terpenuhi,” katanya.

Ketua Paguyuban Kawula Pesisir Mataram (PKPM), Sumarno, mengatakan di wilayah pesisir sangat banyak tanah SG. Ia berharap keberadaan tanah SG tersebut dapat dimanfaatkan untuk upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Wujud dari pemanfaatan bisa dilakukan dengan banyak cara mulai dari yang bergerak di sektor pertanian hingga lokasi berusaha masyarakat, khususnya yang berada di pinggir pantai. “Mudah-mudahan tanah SG bisa memberikan manfaat yang baik kepada warga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement