Advertisement

Kepala Sekolah & Guru Mesum Terancam Diberhentikan

David Kurniawan
Jum'at, 13 September 2019 - 21:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kepala Sekolah & Guru Mesum Terancam Diberhentikan Ilustrasi perselingkuhan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus penggerebekan kepala sekolah dan guru yang diduga berbuat mesum di kompleks sekolahan di Desa Kemejing, Kecamatan Semin, ditangani oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul. Keduanya terancam sanksi diberhentikan dengan hormat.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan jajarannya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang diduga berbuat mesum. Hasil klarifikasi dipastikan bahwa perbuatan mereka masuk ke pelanggaran sedang hingga menengah. Untuk penanganan selanjutnya diserahkan ke Bupati melalui BKPP. “Sanksi belum dijatuhkan, tapi dari bobot kesalahan tidak masuk kategori ringan sehingga keputusan kami serahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian,” kata Bahron, Jumat (13/9/2019).

Advertisement

Menurut dia, kasus tertangkapnya dua orang ini terjadi Kamis (4/9/2019) oleh warga di sekitar sekolah. Buntut dari kejadian tersebut, warga protes dengan melayangkan surat keberataan. “Sambil menunggu sanksi turun, kepala sekolah untuk sementara berkantor di kantor Disdikpora dan guru berkantor di Koordinator Wilayah Semin,” katanya.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Gunungkidul, Iskandar, mengatakan jajarannya menerima limpahan berkas pemeriksaan dari Disdikpora. Hal ini dilakukan karena kebijakan pemberian sanksi merupakan kewenangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian di BKPP.

Menurut dia, untuk sanksi belum turun karena masih dikaji. Sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kedua pegawai bisa dijatuhi saknsi pemberhentian dengan hormat. Hanya, kata Iskandar, hal tersebut belum bisa dipastikan karena keputusan masih menunggu hasil kajian. “

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis malam, warga di Desa Kemejing, Kecamatan Semin, menggerebek kepala sekolah bersama seorang guru saat berada di ruang guru hingga larut malam. Penggerebekan ini membuat warga resah sehingga mengajukan surat keberatan ke Disdikpora Gunungkidul.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement