Advertisement
Ini Daftar Tuntutan Mahasiswa di Aksi #GejayanMemanggil Jilid II
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Aliansi Rakyat Bergerak kembali menggelar aksi #GejayanMemanggil pada Senin (30/9/2019) ini. Ada sembilan tuntutan massa aksi yang akan disampaikan selama aksi berlangsung.
Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak Nailendra mengatakan Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali turun dengan #GejayanMemanggil pada Senin ini. Selain kembali menyuarakan tuntutan pada aksi sebelumnya, rencananya akan menyampaikan tuntutan baru. "Ada beberapa tuntutan aksi yang akan disuarakan dan disepakati dalam forum," katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Berdasarkan data yang diterima Harianjogja.com, pada aksi tersebut setidaknya ada sembilan tuntutan yang akan diusung pada aksi kali ini. Aliansi menuntut agar pemerintah menghentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Aliansi juga meminta agar pemerintah menarik seluruh komponen militer di Papua, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di bumi cendrawasih itu. "Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM,".
Aliansi juga mendesak pemerintah agar segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban. Pemerintah pusat juga diminta untuk menangkap dan mengadili pengusaha serta korporasi pembakaran hutan. "Kami minta pemerintah mencabut HGU dan menghentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan," katanya.
Terkait soal pembahasan UU KPK, Aliansi mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Perppu. Selain Perppu terkait UU KPK, Aliansi juga mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. "Kami juga mendesak pengesahan RUU terkait Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Nailendra.
Mereka juga menyuarakan penolakan sejumlah rancangan undangan-undangan (RUU) yang dinilai kontroversial. Aliansi menolak adanya sejumlah RUU, mulai RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Minerba. Tuntutan lainnya, sambung dia, Aliansi meminta pemerintah untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
Pada aksi #GejayanMemanggil pada Senin (23/9/2019) lalu, ribuan massa dari kalangan mahasiswa dan menggelar aksi di simpang tiga Jalan Gejayan dan Colombo. Gerakan ini akan kembali digelar di tempat yang sama dengan jumlah massa yang tidak jauh berbeda. Hanya saja, dia belum bisa memperkirakan jumlah massa yang akan ikut pada aksi #GejayanMemanggil jilid II ini.
Nailendra beralasan, aksi yang digelar kedua kalinya ini muncul bukan tampa alasan. Gerakan tersebut terjadi karena sejumlah tuntutan pada aksi pertama #GejayanMemanggil, belum dipenuhi oleh pemerintah. Semisal pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan penangkapan aktivis di berbagai sektor. "Makanya, kami tidak puas dengan keputusan tersebut. Jadi tuntutan kami belum dipenuhi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Suga BTS Cetak Rekor Film Konser K-Pop dengan Pendapatan Tertinggi 2024
- Serahkan SK, Wali Kota Madiun Beri Pesan Ini kepada 171 PPPK yang Baru Dilantik
- Ini Pengakuan Korban Penipuan Menu Bukber Rp960 Juta Masjid Syeikh Zayed Solo
- KPU Wonogiri Buka Lowongan PPK untuk Pilkada 2024, Honornya Lebihi UMK
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement