40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Gunungkidul yang digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul, Senin (30/9/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pimpinan definitif DPRD Gunungkidul resmi terbentuk dan dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan yang digelar Senin (30/9/2019). Dengan adanya pelantikan ini maka kinerja Dewan bisa segera dioptimalkan. Rapat istimewa ini selain dihadiri oleh seluruh anggota Dewan, Forkompida dan tamu undangan dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan pelantikan pimpinan definitif mengakhiri saga terkait dengan formasi ketua dan wakil ketua Dewan. Pasalnya, seusai pelantikan pada 12 Agustus 2019, pimpinan masih bersifat sementara.
Menurut dia dengan status belum definitif maka tugas dari pimpinan sementara hanya untuk memfasilitasi penyelenggaraan rapat internal. “Kami tidak bisa mengambil keputusan. Tapi setelah adanya pimpinan tetap, maka tugas dari Dewan bisa dimaksimalkan,” katanya kepada wartawan, Senin.
Endah menjelaskan setelah pimpinan Dewan definitif dilantik, agenda dilanjutkan untuk pembentukan alat kelengkapan. Setelah itu, anggota Dewan menjalani masa orientasi selama empat hari di Jakarta. “Pelatihan akan dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BPSDM] Kementerian Dalam Negeri. Orientasi ini sangat penting untuk mendukung kinerja selama menjadi anggota Dewan. Oleh karena itu, semua anggota wajib mengikutinya pelatihan yang dilaksanakan 1-4 Oktober,” katanya.
Untuk pembahasan program kerja sepenuhnya dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. “Rapat belum digelar sehingga program kerja belum tersusun. Yang jelas, kami akan menyelesaikan ketugasan Dewan yang belum selesai di tahun ini, seperti raperda apa saja yang akan dibahas,” tuturnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Menurut dia untuk tahun ini anggota Dewan tidak memiliki banyak waktu karena harus menyelesaikan program kerja yang telah disusun sejak awal tahun. Salah satunya untuk membahas Raperda APBD 2020. Menurut dia, sebelum akhir tahun rancangan ini harus disahkan sehingga wakil rakyat hanya memiliki waktu efektif sekitar satu bulan untuk menyelesaikannya. “Sudah mepet, tapi tidak masalah karena sudah ada KUA-PPAS 2020 sehingga bisa dijadikan dasar untuk penyusunan dan pembahasan APBD 2020,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No.222/KEP/2019 tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Periode 2019-2024, Sekretariat DPRD Gunungkidul menggelar rapat paripurna untuk melantik pimpinan Dewan definitif. Untuk Ketua dijabat Endah Subekti Kuntariningsih dan wakilnya masing-masing Suharno, Wiwik Widiastuti dan Heri Nugroho. “Kursi pimpinan diberikan ke fraksi yang memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam Pemilu 2019,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.