Advertisement

Tahun Depan, Peragaan Keliling Lumba-lumba Tak Lagi Diberi Izin

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 11 Oktober 2019 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Tahun Depan, Peragaan Keliling Lumba-lumba Tak Lagi Diberi Izin Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Peragaan keliling sirkus lumba-lumba di Lapangan Denggung, Kecamatan Sleman sudah mendapatkan protes dari masyarakat. Meskipun tahun ini sirkus beroperasi dengan lancar, tapi tahun depan, izin peragaan tidak akan diberikan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Muhammad Wahyudi mengatakan saat ini sedang disusun sebuah draft aturan sirkus lumba-lumba agar tidak lagi digelar secara keliling di tempat-tempat keramaian seperti di Denggung tahun ini.

Advertisement

"Saat ini kementerian [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] sedang membuat draftnya, dan sedang dibahas. Melibatkan semua komponen. Draftnya berisi pemberhentian kegiatan sirkus lumba-lumba dalam peragaan keliling," ungkapnya pada Kamis (10/10/2019).

Sebelumnya, beragam protes salah satunya dari Animal Friends Jogja (AFJ) dilayangkan terhadap peragaan keliling sirkus lumba-lumba di Lapangan Denggung. Bahkan, AFJ mengirim surat pada Bupati Sleman agar menghentikan kegiatan tersebut.

Sirkus berlangsung dari 6 September lalu sampai 13 Oktober nanti. Meski protes dilayangkan, namun kegiatan tetap berlangsung.

"Karena pusat [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] juga sudah mengizinkan. Kami di sini hanya mengeluarkan berita acara saja," ujar Wahyudi. Setelah beroperasi pihaknya tidak lantas mendiamkan begitu saja atraksi lumba-lumba.

Wahyudi mengatakan, pengawasan tetap dilakukan, agar jangan sampai terjadi eksploitasi pada lumba-lumba. Bahkan, pihaknya sudah meminta dari pihak pengelola sirkus PT Wesut Seguni Indonesia (WSI) agar melakukan uji air.

"Salah satu yang kurang dari mereka (PT WSI) itu uji air, kami suruh mereka uji air. Tapi itu mereka sudah lakukan. Sudah cukup, hasilnya sudah sesuai dengan standar," terang Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, untuk agenda sirkus di tahun ini, PT WSI tetap diperbolehkan menyelesaikan pertunjukan. Namun, di tahun depan, tak ada lagi izin dari Kementerian yang diberikan atas peragaan keliling sirkus lumba-lumba.

Kepala UPT Stadion Maguwoharjo, Sumadi mengatakan di tahun ini PT WSI diberikan izin tempat di Lapangan Denggung yang juga masuk pada pengelolaan oleh UPT Maguwoharjo karena sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat.

"Kami beri izin, karena masa dari Pusat saja sudah beri izin, dari Pemda tidak," ujar Sumadi pada Kamis.

Ia mengatakan, meski begitu, adanya protes tersebut membuat jajarannya mendapatkan perspektif baru. "Ini sebagai kontrol kami dalam menerbitkan izin. Ini jadi pertimbangan ke depan," ujar Sumadi.

Program Manager Animal Friends Jogja (AFJ), Angelina Pane mengatakan beragam protes muncul tidak hanya dari pihaknya, tapi juga masyarakat yang sudah mulai paham mengenai eksploitasi lumba-lumba. "Ada banyak email dari masyarakat, DM [Direct Message] ke media sosial, banyak laporan yang menginginkan sirkus itu dihentikan," katanya pada Kamis.

Ia mengatakan, meski pihak penyelenggara mengaku atraksi bagian dari edukasi, namun yang terjadi malah eksploitasi untuk kepentingan bisnis.

"Sirkus lumba-lumba tidak mengesankan edukasi dan konservasi, tapi lumba-lumba di sirkus dipaksa harus mencium orang, menghitung, itu tidak seperti itu di alamnya. Walaupun ada dokter hewan, tapi keadaan itu tidak nyaman ke lumba-lumba. Beresiko cedera dan penyakit," beber Angelina.

Sebelumnya, salah satu Staf PT WSI, Uus Nasrullah membantah adanya eksploitasi hewan dalam sirkus lumba-lumba. Pihaknya mengaku sudah memperhatikan kenyamanan satwa selama berjalannya atraksi. Bahkan ia juga mengaku sudah mengantongi izin dan menjalani proses peragaan keliling sesuai regulasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement