Advertisement

Gaji DPRD Kulonprogo Bisa Capai Rp30 Juta Perbulan, Ini Rinciannya

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 11 Oktober 2019 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Gaji DPRD Kulonprogo Bisa Capai Rp30 Juta Perbulan, Ini Rinciannya Tiga pimpinan definitif DPRD Kulonprogo menjalani prosesi pengucapan sumpah janji dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan dewan di DPRD Kulonprogo, Selasa (1/10/2019). - Harian Jogja/ Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Sejak dilantik pada 12 Oktober lalu, anggota DPRD Kulonprogo sudah memperoleh gaji pokok dan beberapa tunjangan sesuai aturan yang ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sekretaris DPRD Kulonprogo, Yohanes Irianta ketika ditemui Harianjogja.com pada Kamis (10/10/2019) menjabarkan gaji pokok dan tunjangan yang didapat wakil rakyat di Kulonprogo ini. "Secara makro, ada beberapa komponen gaji, yaitu gaji pokok dan beberapa tunjangan," kata Irianta.

Advertisement

Tunjangan itu terdiri dari berbagai hal, mulai dari tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan kinerja intensif, tunjangan reses, dan tunjangan anak-istri. "Nanti masih ada honor-honor misal sebagai anggota panitia khusus, dan juga tunjangan kunjungan kerja," ujarnya.

Irianta menjelaskan total gaji yang didapat antara pimpinan dan anggota DPRD berbeda. "Pimpinan tidak mendapat tunjangan transportasi, karena sudah difasilitasi kendaraan dinas," kata dia.

Mulanya, ia tidak ingin menyebutkan secara rinci besaran gaji pokok dan tiap tunjangan tersebut. "Masyarakat memang perlu tahu. Ya, kira-kira dalam satu bulan bisa Rp20 jutaan," sebutnya.

Namun, ketika akhirnya Irianta mengirimkan daftar gaji pokok dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD kepada Harianjogja.com, jumlah totalnya bisa mencapai Rp30 juta perbulan. (lihat grafis)

Menurut Irianta, keuangan di Kulonprogo termasuk dalam kategori sedang, sehingga bisa berbeda dengan daerah lain. "Disesuaikan kemampuan daerah," kata dia.

Besaran gaji ini bisa bertambah jika anggota sudah diserahi tugas berdasarkan alat kelengkapan DPRD Kulonprogo. Pembentukan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo saat ini masih dirampungkan oleh DPRD Kulonprogo. "Sore ini kami akan rapat tata tertib DPRD dan dilanjutkan membahas alat kelengkapan," kata dia.

Irianta melanjutkan, pada Jumat (11/10) pagi, akan dibentuk panitia khusus untuk raperda keuangan desa dan pansus administrasi kependudukan dan catatan sipil. "Baru besok itu hak-hak anggota DPRD penuh," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Hamam Cahyadi, anggota DPRD Kulonprogo dari Partai Keadilan Sejahtera, menyebutkan jika hak tunjangan yang diterima anggota dewan akan disesuaikan dengan peruntukannya. "Kan banyak itu tunjangannya, nah sesuai peruntukannya saja," kata dia.

Hamam menambahkan jika di partainya selama dua periode ini tunjangan-tunjangan tersebut dikelola oleh partai. "Kami kebijakannya di partai. Ada SK DPP PKS tentang keuangan anggota dewan yang menyebutkan tunjangan-tunjangan kami akan dikelola partai, mulai dari tunjangan komunikasi, reses, transportasi," imbuhnya.

"Bahkan tentang kunker-kunker [kunjungan kerja] itu kita laporin ke partai. Jadi partai yang mengatur, yang diterima dewan itu berapa. Kami tunduk ke situ," ujarnya. Sementara tunjangan lainnya akan dia peroleh ketika esok alat kelengkapan ditetapkan.

Rincian Gaji DPRD Kulonprogo
- Gaji pokok Rp1.690.000
- Tunjangan Transportasi Anggota Rp7.300.000 (pimpinan sudah mendapat kendaraan dinas)
- Tunjangan Perumahan: Ketua Rp12.700.000, Wakil Ketua Rp9.500.000, Anggota Rp6.300.000
- Tunjangan Kinerja Intensif Rp10.500.000
- Tunjangan Reses Rp10.500.000 (dibayarkan satu tahun 3x)
- Tunjangan Anak/Istri/Representasi/Paket total sekitar Rp3.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement