SMK Kelautan Gunungkidul Diusulkan Pindah karena Langganan Banjir
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul siap menggelar rapat Dewan Pengupahan. Meski demikian, untuk pembahasan masih harus menunggu penetapan besaran laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnamajaya, mengatakan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) mengacu pada Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan. Sesuai dengan aturan tersebut penetapan sangat mengacu pada dua indikator yakni laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia dua komponen inilah yang menjadi penentu berapa besaran kenaikan upah di tahun depan. “Kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait dengan berapa laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi di tahun ini,” katanya, Minggu (13/10/2019).
Purnamajaya menjelaskan tanpa adanya penetapan tersebut maka kabupaten tidak bisa membahas usulan upah dalam rapat koordinasi di Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemkab, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. “Nanti kalau sudah ditetapkan kami segera menyusun jadwal untuk pertemuan. Yang jelas, pengusulan dilaksanakan di bulan ini,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemkab Gunungkidul ini.
Dijelaskan Purnamajaya pembahasan upah dari tahun ke tahun terus naik. Untuk pembahasan tahun ini ia optimistis ada kenaikan meski besaran secara pasti masih menunggu putusan terkait dengan besaran laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi. “Ya ditunggu saja karena dengan diterapkannya PP No.78/2015, penetapan upah sangat bergantung dengan kebijakan dari Pusat,” katanya.
Disinggung mengenai survei dari kebutuhan hidup layak (KHL), dia mengakui kegiatan tersebut dilaksanakan 10 kali dalam setahun. Meski demikian, survei ini tidak berpengaruh besar dalam penentuan besaran UMK karena hanya dijadikan sebagai pembanding saat pembahasan.
Ketua Konfenderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono, mengatakan jajarannya siap menghadiri rapat pembahasan UMK 2020. Menurut dia besarannya akan dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan yang difasilitasi oleh Pemkab. “Intinya kami siap hadir dalam pembahasan itu” katanya.
Menurut dia partisipasi serikat pekerja tidak hanya pada saat pembahasan, tetapi juga dilibatkan dalam survei KHL yang dilaksanakan setiap bulan. “Kami bersama-sama dengan asosiasi pengusaha ikut diajak saat survei,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Media sosial tak lagi sekadar menjadi ruang hiburan. Melalui bedah buku berjudul 300 Juta Pertama dari YouTube dan Facebook yang digelar Dinas Perpustakaan
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Peringatan HAN 2026 di Prambanan libatkan ratusan siswa. Edukasi budaya, bantuan sosial, dan pesan penting untuk generasi muda.
Donald Trump dikabarkan ingin mendorong Presiden FIFA Gianni Infantino menjadi Sekjen PBB setelah masa jabatan António Guterres berakhir.