Advertisement

Mahasiswa UIN Jogja yang Diduga Cekoki Kucing dengan Miras Resmi Dipolisikan

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 18 Oktober 2019 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswa UIN Jogja yang Diduga Cekoki Kucing dengan Miras Resmi Dipolisikan Ilustrasi kucing. - Playbuzz

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Setelah beredar video di media sosial pemuda mencekoki seekor kucing dengan miras hingga tewas, akhirnya Animal Defenders Indonesia melaporkan pemilik akun @azzam_cancel ke Polres Tulungagung, Jawa Timur. Semula, kejadian tersebut diduga terjadi di Jogja.

Ketua sekaligus Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan sebuah akun di Instagram bernama @azzam_cancel ke Polres Tulungagung pada Jumat (18/10/2019). Setelahnya, ia berharap kepolisian bisa menyelidiki dengan baik perbuatan kekerasan pada kucing itu.

Advertisement

"Kami akhirnya tadi pagi lapor ke Polres Tulungagung," ujar Doni pada Jumat (18/10/2019).

Menurutnya, terduga pemilik akun @azzam_cancel bisa disangkakan dengan Pasal UU ITE juncto pasal 302 KUHP. Perbuatannya tidak hanya melakukan kekerasan pada kucing saja, tapi karena terduga juga mengunggah ke media sosial.

"Kami pengalaman, kalau hanya dengan Pasal 302 KUHP saja itu susah buat dijerat. Banyak yang lolos tidak ditindak kalau hanya pakai Pasal 302 KUHP. Makanya kami sangkakan dengan UU ITE," jelas Doni.

Video tersebut sempat beredar karena postingan pemilik akun @azzam_cancel di Instagram. Dalam postingan tersebut, terlihat pemuda mencekoki kucing anggora dengan miras. Kucing terlihat sekarat dan terus diberi miras oleh pemuda yang tangannya terlihat di video itu.

Setelah video tersebut beredar, ada video lanjutan yaitu berupa klarifikasi dari pemilik akun @azzam_cancel. Dalam video klarifikasi itu, dua orang sedang membicarakan perihal video kucing yang dicekoki miras.

Video tersebut berisi bantahan terduga tidak melakukan seperti yang disangkakan. "Kucing kena racun, aku predisksi dia keracunan, makanya itu aku carikan air kelapa, tapi tidak tertolong," ujar salah seorang dalam video tersebut.

Menurut Doni, di video klarifikasi, ada beberapa hal yang bertolak belakang dengan isi video. "Ngakunya kan ada kucing orang keracunan terus ditolong. Tapi kalau ditolongin kenapa di postingan seperti itu. Tidak seperti keracunan. Kalau keracunan, mulut berbusa, keluar darah dari mata hidung dan telinga. Nah kan, di video tidak nampak seperti itu," beber Doni.

Ia mengatakan, sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Tulungagung, pihaknya berencana melaporkan pemilik akun @azzam_cancel ke Polda DIY. Namun, dari penelusuran sementara, lokus kasus masuk ke Tulungagung.

Ia menuturkan, apabila hasil dari penelusuran lanjutan diketahui lokus kejadian di Jogja, maka kemungkinan ke depan bisa dilimpahkan ke Polda DIY.

Berdasarkan hasil penelusurannya, terduga pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Ia pun diduga menjadi pemilik salah satu warung kopi di Kecamatan Kalasan, Sleman.

Sebelumnya, Polda DIY mengaku bersiap turun tangan menangani kasus viralnya kucing yang dicekoki miras itu. "Tapi sekarang sudah ditangani Jatim [Polres Tulungagung]," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto pada Jumat.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga, Muqowim mengakui pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswanya. "Kalau mahasiswanya memang benar [Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga]. Tapi kejadiannya kan di luar kampus," ujarnya.

Ia mengkonfirmasi, pemilik akun @azzam_cancel bernama asli Ahmad Azam Ibadurrohman mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan angkatan 2015. Menurutnya, pihak kampus masih mencari tahu permasalahan mahasiswanya seperti apa sebelum akan bertindak lebih jauh.

"Itu sebenarnya pertanggungjawaban individu. Kebetulan dia mahasiswa, pastinya kampus mendapatkan konfirmasi," ujar Muqowim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement