Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Pasar Seni Gabusan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono ingin menertibkan sejumlah bangunan rumah di sisi utara Pasar Seni Gabusan (PSG). Rencananya lokasi bangunan rumah tersebut akan dijadikan pintu keluar PSG.
Selain untuk memperluas PSG, penertiban tersebut juga dikarenakan sejumlah bangunan rumah di lokasi tersebut diklaim ilegal, “Itu bangunan liar, enggak tahu siapa yang membangun, siapa yang menyewakan,” kata Suharsono, saat membuka acara Pekan Pemuda Bantul, di PSG, Timbulhajo, Sewon, Bantul, Jumat (18/10/2019).
Ia mengaku sudah memerintahkan Pemerintah Desa Timbulharjo untuk mendata kembali lahan kas desa yang dibangun sejumlah rumah tersebut. “Walaupun ada rumah bagus tak buldoser,” ucap Suharsono.
Pejabat Sementara Kepala Desa Timbulharjo, Warjono mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata bangunan-bangunan rumah di utara PSG. Tidak hanya bangunan rumah namun di lokasi tersebut juga ada bangunan indekos. Pihaknya belum bisa memberikan data pasti jumlah bangunan rumah yang berdiri di lahan kas desa tersebut.
“Yang pasti itu tidak ada izin karena dibangun di atas lahan kas desa. Luasnya masih kami ukur,” kata Warjono. Rumahnya milik siapa saja, Warjono juga belum mengetahui, karena dari hasil penelusuran sementara bangunan rumah sudah berkali-kali pindah kepemilikan, namun ada juga yang indekos.
Lahan tersebut, kata Warjono, awalnya adalah kawasan pasar desa yang berlokasi di Pedukuhan Gabusan dan berbatasan langsung dengan Pedukuhan Balong. Namun lambat laun menjadi penuh dengan bangunan rumah. Rencananya selain menjadikan kawasan itu menjadi pintu keluar PSG, pihaknya akan memanfaatkan untuk membangun sejumlah kios yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sementara itu, salah satu penghuni rumah di lahan kas desa Timbulharjo tersebut adalah Kardiyono. Ia merupakan mantan Ketua RT 07 Pedukuhan Gabusan atau lahan kas desa yang kini banyak bangunan rumah tidak berizin.
Kardiyono memiliki satu bangunan rumah yang ia beli sudah lama dan ia tinggali. Selain rumahnya, kata Kardiyono ada sekitar 30an rumah lainnya di lahan kas desa tersebut. Rumah-rumah itu ada awalnya merupakan bangunan kios untuk meramaikan keberadaan pasar desa di lokasi itu sekitar tahun 80an. Namun karena keberadaan kios itu sepi akhirnya menjadi tempat tinggal.
Kardiyono sendiri bingung saat disebut rumahnya ilegal, “Kalau dikatakan ilegal ya tidak juga karena saat membangun dulu kan diketahui aparat desa. Kalau memang enggak boleh kan harusnya dari dulu ngelingke [mengingatkan] tapi malah mendukung,” ungkap Kardiyono. Namun saat disinggung soal rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemkab Bantul, Kardiyono masih berpikir-pikir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Maroon 5 dipastikan kembali konser di Jakarta pada 5 Februari 2027 di JIS. Simak jadwal Asia Tour 2027 dan informasi terbarunya.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol
Pendapatan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok mencapai Rp2,4 miliar pada Juli 2026. Pemkal Parangtritis mengevaluasi layanan dan optimistis target PAD wisa