Advertisement
Anggota Dewan Gunungkidul Wajib Kelola Pokir-el & Reses-el
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul bersiap menggunakan aplikasi pokok-pokok pikiran elektronik (Pokir-el) dan reses elektronik (Reses-el) sebagai wadah jaring aspirasi dari masyarakat. Direncanakan aplikasi ini diujicobakan dalam pelaksanaan masa reses pada Desember 2019.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Wiwik Widiastuti, mengatakan, Pokir-el dan Reses-el merupakan sebuah terobosan dalam upaya menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Diharapkan dengan aplikasi ini, maka kinerja wakil rakyat bisa lebih maksimal. “Sudah disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] dan kami siap menggunakannya,” kata Wiwik kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Advertisement
Menurut dia, penerapan Pokir-el tidak lepas dari perkembangan teknologi dan informasi. Selama ini, menurut Wiwik, hasil dari jaring aspirasi dari masyarakat diberikan ke Pemkab dalam bentuk naskah manual. Namun dengan aplikasi ini maka laporan dapat diberikan secara daring. “Nanti pada Desember diujicoba. Rencananya tahun depan diterapkan secara penuh,” katanya.
Politikus PAN ini menambahkan di dalam aplikasi ini masing-masing anggota mendapatkan satu akun. Fasilitas ini diberikan sebagai sarana menyerahkan laporan hasil reses lengkap dengan jaring aspirasi dari masyarakat. “Mudah-mudahan berhasil dengan baik dan terpenting lagi aspirasi yang diserap bisa dilaksanakan melalui program yang dilaksanakan Pemkab,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan penerapan laporan berbasis aplikasi ini berguna untuk menunjang kinerja anggota Dewan. Untuk infrastrukur pendukung aplikasi Pemkab sudah menyiapkan sehingga wakil rakyat tinggal menjalankan. “Harapannya semua bisa mengisi karena program ini sebagai upaya memperjuangkan aspirasi yang diserap dari masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia aplikasi ini memiliki fungsi dan manfaat sendiri-sendiri. Untuk Pokir-el berfungsi untuk mewadahi pokok-pokok pikiran yang dimiliki wakil rakyat, sedangkan untuk Reses-el bermanfaat sebagai wadah dalam menyerap aspirasi saat melakukan kegiatan reses.
Agus menjelaskan aplikasi ini terkoneksi dengan perencanaan pembangunan yang dimiliki Pemkab. Nantinya, setiap anggota Dewan mendapatkan akun yang dilengkapi dengan password untuk mengakses aplikasi tersebut. “Selama ini hasil reses maupun pokok-pokok pikiran Dewan langsung diserahkan ke Sekretariat Dewan. Dengan adanya aplikasi ini maka akan diurusi oleh masing-masing anggota,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement