Advertisement
Diguyur Hujan Selama 20 Menit, Dahan Pohon Patah Timpa Kios Warga Banjarsari
Kondisi kios dan patahan ranting pohon preh di Desa Banjarsari, Kecamatan Samigaluh, Kulonprogo Jumat (1/11/2019). - Ist/Dok warga
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Hujan yang mengguyur Kulonprogo pada Kamis (31/10/2019) malam menyebabkan sebuah dahan pohon patah dan menimpa kios di Desa Banjarsari, Kecamatan Samigaluh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Salah satu relawan Desa Banjarsari, Saifudin, mengungkapkan peristiwa ini terjadi setelah hujan mengguyur Desa Banjarsari pada Kamis sekitar pukul 19.00 WIB. Menjelang tengah malam, warga mendengar suara keras. Ketika dicek ternyata suara keras itu bersumber dari patahnya dahan dari pohon jenis preh yang menimpa sebuah kios milik Ramilah, 75.
Advertisement
"Ada suara gubrak, langsung pada ngecek, ternyata itu ranting pohon patah menimpa kios warga," ungkapnya, Jumat (1/10/2019) siang.
Ranting yang patah itu berdiameter 40 cm dan merusak atap serta kayu penyangga kios. Beruntung saat kejadian Ramilah tidak berada di dalam kiosnya. Yang bersangkutan masih terlelap di rumahnya yang tak jauh dari kios tersebut. Ramilah baru tau kiosnya rusak saat hendak membuka kios pada Jumat pagi.
BACA JUGA
"Untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta," ujar Saifudin.
Saifudin mengatakan hujan yang terjadi tadi semalam sebenarnya tidak telalu deras. Namun durasinya cukup lama. Kurang lebih sekitar 20 menitan. Dimungkinkan dahan preh yang patah itu sudah rapuh. Ditambah guyuran hujan, dahan akhirnya patah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement








