Advertisement

Proyek Pelebaran Taman Senilai Rp7 Miliar di Bantul Ditolak Anggota Dewan

Ujang Hasanudin
Selasa, 05 November 2019 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Proyek Pelebaran Taman Senilai Rp7 Miliar di Bantul Ditolak Anggota Dewan Patung Jatilan Diponegaran yang jadi ikon Taman Paseban. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menilai pembebasan lahan untuk pelebaran Taman Paseban senilai Rp7 miliar belum mendesak untuk direalisasikan tahun depan. Dewan minta anggaran tersebut sebaiknya dialihkan untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat dan pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya kira Taman Paseban yang ada sekarang sudah bagus, belum prioritas untuk dilebarkan apalagi sampai menelan anggaran Rp7 miliar,” kata Anggota Komisi C DPRD Bantul, Suratman, saat dihubungi Selasa (5/11/2019).

Advertisement

Suratman mengatakan anggaran Rp7 miliar untuk pelebaran Taman Paseban itu muncul dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Komisi C. Anggaran itu, kata dia, direncanakan untuk pembebasan lahan di timur Taman Paseban yang saat ini digunakan oleh Bank Mandiri.

Lokasi tersebut bakal dijadikan taman seperti taman yang sudah ada di samping Bank Mandiri tersebut. Suratman mengatakan dalam rapat Komisi, sebagian besar fraksi tidak menyetujui usulan pembebasan lahan untuk pelebaran Taman Paseban tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten Bantul mengkaji ulang.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan saat ini arah pembangunan harus memprioritaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat seperti perbaikan jalur-jalur wisata, penataan pantai selatan, dan kawasan yang dapat menyangga bandara termasuk penyiapan tenaga kerja.

“Kalaupun pembangunannya tidak dapat mendongkrak pendapatn asli daerah tidak apa-apa jika dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Suratman.

Suratman menambahkan, Pemkab harus bisa merasionalisasi sejumlah anggaran yang tidak terlalu mendesak, terlebih Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 mendatang yang disulkan Pemkab juga masih defisit 12,6%.

Sebagaimana diketahui Dalam RAPBD 2020 yang diusulkan Pemkab ke Dewan untuk dibahas tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp234,3 miliar atau sekitar 12,6% dari total Rp2,085 triliun dan pendapatan Rp1,851 triliun. Sefisit tersebut masih di atas ketentuan Kementerian Keuangan yang mematok defisit anggaran di angka satu digit.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan anggaran Rp7 miliar pembebasan lahan untuk pelebaran Taman paseban itu termasuk perencanaan dan pembuatan gambar. Keinginan Pemkab melebarkan Taman Paseban, kata dia, karena ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Bantul masih belum mencukupi. “Persentase RTH belum sesuai ketentuan,” kata Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement