Advertisement

Unik, Begini Cara Anak Muda Tagih Janji Pemda soal Malioboro Bebas Rokok

Lugas Subarkah
Minggu, 24 November 2019 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Unik, Begini Cara Anak Muda Tagih Janji Pemda soal Malioboro Bebas Rokok Peserta aksi SatuPuntungSejutaMasalah menghitung jumlah puntung rokok yang terkumpul, di Malioboro, Minggu (24/11/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai langkah mengawal komitmen Pemkot Jogja dalam mewujudkan Malioboro sebagai salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sejumlah organisasi antirokok menggelar aksi memungut puntung rokok di sepanjang kawasan Malioboro, Minggu (24/11/2019).

Presiden Komunitas Global No Cogarrete Movement 9 Cm Jogja, Jenitra Hapsari, menjelaskan aksi ini mengusung tema #SatuPuntungSejutaMasalah. Aksi tersebut, kata dia, merupakan kampanye mengajak masyarakat mengumpulkan serta mendokumentasikan satu juta puntung rokok di sekitar mereka. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan banyaknya persoalan di balik puntung rokok.

Advertisement

Kampanye serupa, kata dia, dilakukan serentak di beberapa kota lainnya di Indonesia. Di Jogja, aksi diarahkan untuk mendorong Pemkot Jogja dan Pemda DIY agar segera merealisasikan program Malioboro sebagai KTR. “Masyarakat sangat antusias menyambut realisasi janji Smoke Free Malioboro [Malioboro bebas rokok], karena Maliboro sebagai pusat Kota Jogja yang selalu menjadi tujuan wisatawan. Apalagi sudah diamanatkan dalam Perda No.2/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya, Minggu.

Aksi memungut puntung rokok ni diikuti oleh sejumlah komunitas, diantaranya Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT), Vital Strategies, The Union, MTCC UMY, Quit Tobacco Indonesia (QTI) UGM, Saka Bakti Husada, Saka Kalpataru, Duta Remaja Sehat dan Ikatan Pelajar Muhammadiah. Dari aksi itu mereka mendapatkan 8.945 batang puntung rokok.

"Aksi dan data ini kami dokumentasikan, selain untuk kampanye pada masyarakat dan wisatawan, juga untuk selanjutnya menjadi bahan audiensi kami dengan Pemkot Jogja," katanya.

Dia menjelaskan puntung rokok menjadi persoalan sebab selain termasuk dalam sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), juga merupakan sampah terbanyak di lautan dan memerlukan waktu 10 tahun untuk terurai. Berdasarkan data Ocean Conservancy pada 2018, setidaknya ada 2,4 juta ton puntung rokok di laut.

Banyaknya puntung rokok di laut menjadi ancaman berbahaya bagi ekosistem biota laut. Bahkan pada 2040 mendatang diprediksi kita tidak bisa mengkonsumsi beberapa biota laut seperti udang dan kepiting disebabkan air laut yang tercemar puntung rokok.

Indonesia disebutkan menjadi negara ketiga dengan konsumsi rokok tertinggi di dunia. Pada 2017, WHO mencatat sebnanyak 7,2 kematian disebabkan rokok di sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, perokok di Indonesia menghabiskan minimal 12 batang setiap hari.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengungkapkan Malioboro memang telah direncanakan sebagai KTR karena merupakan satu dari tujuh tempat yang harus bebas asap rokok, yakni tempat wisata. “Masih dalam proses, sedang kami kaji dan koordinasikan dengan Dinsa Kesehatan,” ujar dia.

Sebelumnya telah direncanakan oleh Satgas KTR yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Jogja pada November ini akan dimulai Malioboro sebagai KTR, lengkap dengan sejumlah ruang khusus merokok. Dari pantauan Harianjogja.com, sepanjang Malioboro baru terdapat satu ruang khusus merokok, yakni di utara Mall Malioboro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement