Advertisement

Begini Spesifikasi Lengkap Becak Listrik Jogja yang Bakal Diproduksi Massal

Sunartono
Rabu, 27 November 2019 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Begini Spesifikasi Lengkap Becak Listrik Jogja yang Bakal Diproduksi Massal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Ignasius Jonan bersama Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono mencoba becak listrik karya dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (18/1 - 2019).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJABecak listrik bakal segera diproduksi massal di Jogja. Alat transportasi ini punya spesifikasi tertentu.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo menjelaskan untuk merencanakan produksi secara massal becak listrik setelah mendapatkan legalitas dari pusat, pihaknya harus mematangkan lebih dahulu bersama instansi terkait, seperti kepolisian, Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

Pihaknya mengapresiasi DPRD DIY yang sudah meminta Dinas Perhubungan untuk segera menyiapkan anggaran kelanjutan di 2020.

“Untuk membuatnya itu kan butuh biaya, nah biayanya itulah yang baru kami pikirkan dan dikoordinasikan,” terangnya kepada Harianjogja.com, Rabu (27/11/2019).

Sebelumnya Kemenhub memberikan dukungan terhadap Pemda DIY terkait penggunaan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif sesuai dengan surat nomor AJ.005/3/5/DJPD/2019 tertanggal 9 November 2019.

Rekomendasi itu sebagai respons atas surat yang dikirim Gubernur DIY pada 26 Juli 2019 lalu. Sesuai dengan surat rekomendasi itu, bahwa produksi becak ini harus menyesuaikan dengan standar hasil kajian Pusat Studi Inovasi Otomotif UGM.

Terdiri atas spesifikasi bodi becak dengan panjang tidak lebih dari 2,4 meter, lebar maksimal 1,3 meter, kemudi harus mampu berputar hingga 45 derajat. Kemudian dari kualifikasi pengereman, Kemenhub dalam rekomendasinya menyatakan, sistem pengereman tidak boleh dimodifikasi yang dapat menurunkan efektifitas pengereman. Jika dilakukan modifikasi pengereman harus mempertimbangkan aksesibilitas pengereman oleh pengayuh becak.

Sedangkan untuk daya tambahan yang direkomendasikan, motor listrik tidak boleh lebih dari 1,5 Kw, ketika becak dikayuh atau dijalankan tanpa daya listrik, maka motor listrik tidak boleh ikut berputar. Tegangan motor listrik tidak boleh lebih dari 60 V.

Adapun piranti keselamatannya antara lain, harus dilengkapi lampu penanda siang hari, ada lampu rem berwarna merah di bagian belakang. Dilengkapi dengan lampu sein di depan dan belakang serta lampu sorot dan klakson.

Sigit menambahkan, prototipe becak yang disediakan cukup satu yang sudah dibuat oleh UGM, hal ini sesuai dengan spesifikasi yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan rekomendasi. Namun tidak menutup kemungkinan dari contoh yang sudah diproduksi akan ada perubahan desain untuk melengkapi berbagai kekurangan.

Ia menegaskan, bahwa status becak tersebut nanti tetap becak biasa dengan tidak menggunakan motor, hanya saja becak tradisional yang diberi tenaga penguat listrik. Sehingga tidak perlu ada uji KIR dan berbagai persyaratan lain.

“Kalau nanti sudah bisa dimulai dan mereka [siap] untuk ganti ke sana [becak listrik], kalau sudah ada persetujuan anggaran ya nanti kita mulai [produksi], sambil melihat situasi dan koordinasi dengan semua pihak. Saya berharap akhir 2020 [bisa mulai diproduksi],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement