KPK Periksa Nusron Wahid 5 Jam, Dalami Dugaan Setoran di Kementerian ATR BPN
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah akan memberikan uang ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Seperti diberitakan sebelumnya, uang ganti rugi itu mencapai hingga Rp4 triliun.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menyatakan saat ini tim pembangun jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen masih fokus terhadap validasi kepemilikan tanah warga yang terdampak.
Dusun Pelemsari dan Jobohan di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan dua dusun yang nantinya terdampak pada pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
"Saat ini kami fokus dahulu di validasi kepemilikan tanah warga di Desa Bokoharjo. Tim diberi waktu dua pekan dan harapannya warga bisa mendukung dengan baik agar tahapan ini segera selesai. Setelah dua pekan selesai, kami akan bersilaturahmi lagi," terangnya, Kamis (12/5/2019).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak bisa dilakukan. Hal itu menyusul terbitnya Izin Pemanfaatan Lahan atau penetapan lokasi dan juga dibantu dukungan dari warga.
"Tahapan itu [pembayaran ganti rugi] masih cukup lama. Tahapan ini diselesaikan selama tiga bulan ke depan, sehingga target selesainya pada Maret 2020 mendatang," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemda DIY terus menggodok penyelesaian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Saat ini Pemda DIY telah melaksanakan sosialisasi dan masuk ke tahap validasi tanah kepemilikan warga di Desa Bokoharjo.
Terdapat dua dusun yang terdampak pembangunan, antara lain Dusun Pelemsari dan Jobohan. Tim pengadaan tanah dan warga setempat mendapat waktu dua pekan untuk menyinkronkan data kepemilikan tanah warg dengan data yang dimiliki Desa Bokoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
BPS mencatat IPM DIY 2026 mencapai 83,43 atau tumbuh 1,15%. Kota Jogja mencatat nilai tertinggi sebesar 90,28.
FIPGB menyoroti pembatasan gas oleh PGN yang dinilai membuat industri tak sepenuhnya menikmati harga LNG US$13 per MMBTU hingga akhir 2026.
Pemerintah menargetkan revisi keempat aturan DHE SDA rampung akhir November 2026, termasuk relaksasi konversi valas ke rupiah hingga 100%.
Gunung Semeru kembali erupsi pada Jumat sore dengan awan panas guguran sejauh 5 km ke arah tenggara. BPBD Lumajang memperketat pemantauan.
DPRD Sleman mendorong pengembangan wisata Kaliurang secara terintegrasi dengan pembenahan fasilitas, pelibatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.