Jateng Buka Pendaftaran Beasiswa Santri hingga Juli 2026
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X prihatin dengan korupsi dana desa di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo. Sultan meminta penegak hukum menindak tegas aparat desa yang korup sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Saya ikut prihatinlah kalau akhirnya yang terjadi seperti itu. Tetapi itu kan kasus, dari sekian banyak hanya satu. Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja. Tegakkan hukum saja selesai, karena Undang-Undang juga mengatur itu," kata Sultan seusai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Kantor Perwakilan BI DIY, Jogja, Kamis (5/12/2019).
Kepala Desa Banguncipto, HS, 55, dan Bendahara Desa Sentoro, SM, 60, ditetapkan sebagai tersangka penyelewengkan anggaran desa yang merugikan negara hingga Rp1,150 miliar selama kurun waktu 2014-2018. Kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal November lalu.
modus yang digunakan HS dan SM adalah menyunat anggaran, baik yang bersumber dari APBDes, ADD, PADes, bantuan Pemkab Kulonprogo ataupun pihak ketiga, dan memunculkan proyek fiktif. Anggarannya kemudian masuk kantong pribadi.
Kedua tersangka sudah mengakali anggaran desa sejak 2014 atau pada tahun pertama HM menjabat kepala desa. Masa jabatan HM baru akan berakhir pada Januari 2020. Sementara, SM menjabat sebagai bendahara desa sejak 2015-2018. Pada Januari 2019, SM beralih tugas menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Desa Banguncipto.
Menurut Sultan, pencegahan korupsi membutuhkan perbaikan integritas. Perbaikan tidak cukup pada aspek administrasi, karena kemungkinan korupsi tetap terbuka.
"Kalau integritasnya [baik], biar pun adiministrasi tidak begitu baik tapi karena tidak punya kemauan [korupsi] ya [aparat negara] tidak akan melakukan," kata Sultan.
"Korupsi itu karena keserakahan orang. Wong [pelakunya] bukan orang miskin," tegas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.