Advertisement
Anggaran Terbatas, Kelok 18 Dibangun Lebih Sempit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat sementara hanya akan membangun dua lajur pada Kelok 18, bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berada di perbatasan Bantul dan Gunungkidul. Penambahan atau pelebaran menjadi empat lajur akan dilakukan secara bertahap setelah proyek itu rampung.
Project Officer Proyek Pembangunan Jalan Baru Jerukwudel-Baran-Duwet Juniar Perkasa mengatakan pembangunan Kelok 18 sementara disesuaikan dengan standar jalan umum: lebar tujuh meter atau untuk dua lajur. Semula, proyek ini akan dibangun langsung menjadi empat lajur. Namun, karena keterbatasan anggaran, pemerintah memangkasnya menjadi dua lajur yang bisa dilebarkan setelah pembangunan selesai.
Advertisement
“Selain itu kami mengejar target panjang [JJLS di Pantai Selatan] dahulu, kami melihat kalau ternyata dua lajur belum bisa menampung kendaraan, jalan akan dilakukan pelebaran,” kata dia kepada Harian Jogja, Jumat (6/12/2019).
Menurut dia, desain Kelok 18 mempertimbangkan konstruksi pilar bisa menahan beban empat lajur.
Sementara, review desain dilakukan dengan menyesuaikan dengan standar kelaikan dan keselamatan konstruksi hingga faktor lalu lintas. Di sejumlah titik, pilar jembatan yang terlalu tinggi akan direndahkan.
Review diharapkan bisa menurunkan jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai perencanaan awal. Proyek ini dikerjakan dengan sistem multiyears sehingga pada 2020 sudah ada anggaran untuk pembangunan awal.
Selain jumlah anggaran, review juga akan mempengaruhi metode pengerjaan. Juniar belum bisa memastikan pengerjaan akan dilakukan dari wilayah Gunungkidul atau Bantul.
“Nanti kami lihat metodenya seperti apa, keterkaitan dengan kondisi lingkungan dan waktu pelaksanaan, apakah dimulai dari dua sisi atau satu [lalu] menerus ke ujung. Itu [diputuskan] setelah desain siap. Kami takut kalau mulai dari dua sisi [dari atas dan dari bawah kelokan], pada saat pertemuan di tengah [lajur] tidak bertemu [simetris], banyak [kejadian] seperti itu karena kesalahan membaca alat,” katanya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan dalam berbagai kesempatan pembahasan Kelok 18, Dewan sudah memberikan catatan kemungkinan adanya lubang di bawah tanah di sekitar lokasi yang akan dibangun.
“Sudah pernah dibahas, juga ada DIM [daftar isian masalah pembahasan rapat] di DPRD DIY, sehingga kami rekomendasikan untuk uji geolistrik di trase Kelok 18, harus diubah trasenya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jutaan Kendaraan Diprediksi Masuk ke Kota Jogja saat Libur Nataru
- Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Jogja Dapat Edukasi soal Stunting
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, 7 Desember 2023: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 7 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
Advertisement
Advertisement