Masyarakat Diajak Berpikir Kritis dengan Membaca Buku
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Upacara Bekti Pertiwi Pisungsung Jaladri di Pantai Parangkusumo, Selasa (3/7/2018)/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL- Seorang kakek bernama Trisno Sumaryo, 75, warga Dusun Grogol, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, ditemukan meninggal dunia di bibir pantai Parangkusumo, Minggu (29/12/2019) siang. Korban diduga terbawa ombak saat sedang terapi air laut.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi korban sempat minta diantar ke pantai untuk terapi air laut karena ada penyakit kulit," kata Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi, melalui sambungan telepon.
Jumadi mengatakan korban ditemukan meninggal dunia oleh anggota Search and Rescue (SAR) yang sedang berpatroli, sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi melihat jasad korban terombang ambing tak jauh dari bibitlr pantai, kemudian dievakuasi ke daratan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ada unsur kekerasan dalam jasad korban. Jumadi menduga korban terbawa ombak saat sedang mandi. Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian yang sempat melihat korban mandi setengah jam sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Usai dilakukan pemeriksaan, korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Pemkab Kulonprogo menargetkan 1.554 kasus pertanahan tuntas pada 2029 demi kepastian hukum warga dan mendorong investasi.
Helikopter Mi-17V5 mengalami kecelakaan saat pemadaman karhutla di Seruyan, Kalteng. Satu personel meninggal dan proses evakuasi berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Mabes Polri memastikan soliditas internal tetap terjaga setelah Listyo Sigit dan dua jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan.