Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi. /Hengky Irawan
Harianjogja.com, BANTUL—Diduga masuk melalui pintu belakang, maling mengacak-acak rumah seorang bidan bernama Yani Rusnawati, 36, warga Dusun Banyakan III, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, Sabtu (4/1/2020) dini hari lalu.
Akibatnya, sejumlah barang berharga milik korban, seperti empat buah telepon selular, jam tangan, serta dompet berisi surat-surat berharga senilai Rp5 juta raib. Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil dua buah tabung gas ukuran tiga kilogram di dapur rumah korban.
“Kasus pencurian tersebut baru diketahui korban saat bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Tidak ada kerusakan pada jendela atau pintu rumah korban. Kemungkinan pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci,” ucap Kapolsek Piyungan, Komisaris Polisi Ispurwanta, Senin (6/1/2020).
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Daftar rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran digital. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Cek jadwal SIM keliling Bantul 26 Mei 2026 lengkap lokasi dan jam layanan. Perpanjang SIM A dan C lebih mudah tanpa ke Satpas.
Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026
PLN lakukan pemeliharaan jaringan 26 Mei 2026. Cek wilayah Jogja terdampak dan jadwal listrik padam 10.00–13.00 WIB.
Saat ini dunia pendidikan sedang mengalami perubahan besar di era Artificial Intelligence (AI) atau akal imitasi.