Advertisement

Promo November

Sepakat Berdamai dengan Bupati Bantul, Pendeta GPdI Sedayu Minta Jaminan Keamanan

Ujang Hasanudin
Rabu, 08 Januari 2020 - 17:07 WIB
Arief Junianto
Sepakat Berdamai dengan Bupati Bantul, Pendeta GPdI Sedayu Minta Jaminan Keamanan Bupati Bantul Suharsono (dua dari kanan) dan Tigor Yunus Sitorus (tiga dari kanan) menandatangani kesepakatan damai di ruang Bupati Bantul, Rabu (8/1/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pendeta asal Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Tigor Yunus Sitorus sepakat berdamai dengan Bupati Bantul Suharsono. Setelah resmi mencabut gugatannya kepada Bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara, pendeta yang didemo warga lantaran hendak membangun gereja di rumahnya tersebut bersedia menandatangani surat kesepakatan damai dengan Bupati, Rabu (8/1/2020).

Ditemui seusai penandatanganan, Sitorus mengaku tetap membangun gereja, hanya tempatnya dipindah di lokasi lain yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Dia pun meminta Pemkab Bantul melaksanakan komitmennya untuk menjamin pendirian gereja itu tak akan bermasalah.

Advertisement

Sitorus mengaku pencabutan gugatan tersebut murni atas keinginan kedua pihak dengan berbagai pertimbangan, di antaranya untuk menjaga suasana di Bandut Lor, tempat dia tinggal agar kembali kondusif. Lagipula, kata dia, jemaatnya juga membutuhkan rumah ibadah yang aman dan nyaman.

“Kalau dilanjutkan [proses penyelesaian hukum di PTUN] bisa-bisa tak kondusif, bagi kami juga kurang nyaman. Demi kenyamanan di Bantul, dan kenyamanan kami di gereja, kami menempuh jalur itu [damai],” kata Sitorus seusai pendatanganan kesepakatan damai dengan Bupati Bantul Suharsono di ruang Bupati Bantul, Rabu.

Bagi Sitorus, yang terpenting adalah adanya tempat ibadah yang nyaman buat jemaatnya. Saat ini dia sudah membeli lahan untuk lokasi gereja di Dusun Jurang, Desa Argosari, Sedayu. “Lokasinya tidak terlalu jauh, hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah saya [di Bandut Lor]. Lahan seluas sekitar 246 meter persegi itu sudah dia beli,” ujar dia.

Pembelian lahan tersebut, kata dia, memang dimaksudkan untuk rumah ibadah sehingga ia berharap tidak ada persoalan lagi di kemudian hari. Dalam waktu dekat, dia juga mengaku akan melakukan pendekatan terhadap warga sekitar bakal gereja dan mengurus perizinan syarat perizinannya. “Saya berharap proses ini dikawal sampai berdiri bangunan [gereja], termasuk perizinannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement