Sepakat Berdamai dengan Bupati Bantul, Pendeta GPdI Sedayu Minta Jaminan Keamanan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pendeta asal Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Tigor Yunus Sitorus sepakat berdamai dengan Bupati Bantul Suharsono. Setelah resmi mencabut gugatannya kepada Bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara, pendeta yang didemo warga lantaran hendak membangun gereja di rumahnya tersebut bersedia menandatangani surat kesepakatan damai dengan Bupati, Rabu (8/1/2020).
Ditemui seusai penandatanganan, Sitorus mengaku tetap membangun gereja, hanya tempatnya dipindah di lokasi lain yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Dia pun meminta Pemkab Bantul melaksanakan komitmennya untuk menjamin pendirian gereja itu tak akan bermasalah.
Advertisement
Sitorus mengaku pencabutan gugatan tersebut murni atas keinginan kedua pihak dengan berbagai pertimbangan, di antaranya untuk menjaga suasana di Bandut Lor, tempat dia tinggal agar kembali kondusif. Lagipula, kata dia, jemaatnya juga membutuhkan rumah ibadah yang aman dan nyaman.
“Kalau dilanjutkan [proses penyelesaian hukum di PTUN] bisa-bisa tak kondusif, bagi kami juga kurang nyaman. Demi kenyamanan di Bantul, dan kenyamanan kami di gereja, kami menempuh jalur itu [damai],” kata Sitorus seusai pendatanganan kesepakatan damai dengan Bupati Bantul Suharsono di ruang Bupati Bantul, Rabu.
Bagi Sitorus, yang terpenting adalah adanya tempat ibadah yang nyaman buat jemaatnya. Saat ini dia sudah membeli lahan untuk lokasi gereja di Dusun Jurang, Desa Argosari, Sedayu. “Lokasinya tidak terlalu jauh, hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah saya [di Bandut Lor]. Lahan seluas sekitar 246 meter persegi itu sudah dia beli,” ujar dia.
Pembelian lahan tersebut, kata dia, memang dimaksudkan untuk rumah ibadah sehingga ia berharap tidak ada persoalan lagi di kemudian hari. Dalam waktu dekat, dia juga mengaku akan melakukan pendekatan terhadap warga sekitar bakal gereja dan mengurus perizinan syarat perizinannya. “Saya berharap proses ini dikawal sampai berdiri bangunan [gereja], termasuk perizinannya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
Advertisement
Advertisement