Advertisement
Sepakat Berdamai dengan Bupati Bantul, Pendeta GPdI Sedayu Minta Jaminan Keamanan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pendeta asal Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Tigor Yunus Sitorus sepakat berdamai dengan Bupati Bantul Suharsono. Setelah resmi mencabut gugatannya kepada Bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara, pendeta yang didemo warga lantaran hendak membangun gereja di rumahnya tersebut bersedia menandatangani surat kesepakatan damai dengan Bupati, Rabu (8/1/2020).
Ditemui seusai penandatanganan, Sitorus mengaku tetap membangun gereja, hanya tempatnya dipindah di lokasi lain yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Dia pun meminta Pemkab Bantul melaksanakan komitmennya untuk menjamin pendirian gereja itu tak akan bermasalah.
Advertisement
Sitorus mengaku pencabutan gugatan tersebut murni atas keinginan kedua pihak dengan berbagai pertimbangan, di antaranya untuk menjaga suasana di Bandut Lor, tempat dia tinggal agar kembali kondusif. Lagipula, kata dia, jemaatnya juga membutuhkan rumah ibadah yang aman dan nyaman.
“Kalau dilanjutkan [proses penyelesaian hukum di PTUN] bisa-bisa tak kondusif, bagi kami juga kurang nyaman. Demi kenyamanan di Bantul, dan kenyamanan kami di gereja, kami menempuh jalur itu [damai],” kata Sitorus seusai pendatanganan kesepakatan damai dengan Bupati Bantul Suharsono di ruang Bupati Bantul, Rabu.
Bagi Sitorus, yang terpenting adalah adanya tempat ibadah yang nyaman buat jemaatnya. Saat ini dia sudah membeli lahan untuk lokasi gereja di Dusun Jurang, Desa Argosari, Sedayu. “Lokasinya tidak terlalu jauh, hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah saya [di Bandut Lor]. Lahan seluas sekitar 246 meter persegi itu sudah dia beli,” ujar dia.
Pembelian lahan tersebut, kata dia, memang dimaksudkan untuk rumah ibadah sehingga ia berharap tidak ada persoalan lagi di kemudian hari. Dalam waktu dekat, dia juga mengaku akan melakukan pendekatan terhadap warga sekitar bakal gereja dan mengurus perizinan syarat perizinannya. “Saya berharap proses ini dikawal sampai berdiri bangunan [gereja], termasuk perizinannya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement