Advertisement
Sepakat Berdamai dengan Bupati Bantul, Pendeta GPdI Sedayu Minta Jaminan Keamanan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pendeta asal Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Tigor Yunus Sitorus sepakat berdamai dengan Bupati Bantul Suharsono. Setelah resmi mencabut gugatannya kepada Bupati di Pengadilan Tata Usaha Negara, pendeta yang didemo warga lantaran hendak membangun gereja di rumahnya tersebut bersedia menandatangani surat kesepakatan damai dengan Bupati, Rabu (8/1/2020).
Ditemui seusai penandatanganan, Sitorus mengaku tetap membangun gereja, hanya tempatnya dipindah di lokasi lain yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Dia pun meminta Pemkab Bantul melaksanakan komitmennya untuk menjamin pendirian gereja itu tak akan bermasalah.
Advertisement
Sitorus mengaku pencabutan gugatan tersebut murni atas keinginan kedua pihak dengan berbagai pertimbangan, di antaranya untuk menjaga suasana di Bandut Lor, tempat dia tinggal agar kembali kondusif. Lagipula, kata dia, jemaatnya juga membutuhkan rumah ibadah yang aman dan nyaman.
“Kalau dilanjutkan [proses penyelesaian hukum di PTUN] bisa-bisa tak kondusif, bagi kami juga kurang nyaman. Demi kenyamanan di Bantul, dan kenyamanan kami di gereja, kami menempuh jalur itu [damai],” kata Sitorus seusai pendatanganan kesepakatan damai dengan Bupati Bantul Suharsono di ruang Bupati Bantul, Rabu.
Bagi Sitorus, yang terpenting adalah adanya tempat ibadah yang nyaman buat jemaatnya. Saat ini dia sudah membeli lahan untuk lokasi gereja di Dusun Jurang, Desa Argosari, Sedayu. “Lokasinya tidak terlalu jauh, hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah saya [di Bandut Lor]. Lahan seluas sekitar 246 meter persegi itu sudah dia beli,” ujar dia.
Pembelian lahan tersebut, kata dia, memang dimaksudkan untuk rumah ibadah sehingga ia berharap tidak ada persoalan lagi di kemudian hari. Dalam waktu dekat, dia juga mengaku akan melakukan pendekatan terhadap warga sekitar bakal gereja dan mengurus perizinan syarat perizinannya. “Saya berharap proses ini dikawal sampai berdiri bangunan [gereja], termasuk perizinannya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
Advertisement
Advertisement