Advertisement

Persiapan Pilkades, Pemkab Sleman Lakukan Verifikasi Data Pemilih

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 11 Januari 2020 - 06:47 WIB
Nina Atmasari
Persiapan Pilkades, Pemkab Sleman Lakukan Verifikasi Data Pemilih Pencermatan data pemilih. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Sleman terus dilakukan. Tahapan paling dekat yang akan dilakukan adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Budihardjo mengatakan usai dilantik sebagai kepala dinas konsolidasi internal terkait pelaksanaan pilkades secara e-voting terus dilakukan. Dijelaskan mantan Inspektur Inspektorat Sleman ini, tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades masih berjalan sesuai rencana.

Advertisement

Hingga kini, pihaknya belum menemukan kendala yang berarti untuk melaksanakan e-voting. Sarana dan prasarana dari sisi peralatan untuk pelaksanaan e-voting sudah ada. "Peralatan untuk masing-masing TPS kami simpan di gudang. Sementara untuk laptopnya masih ada di sini. Masih Akan kami input aplikasi e-voting dan DPT nya," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jumat (10/1/2020).

Verifikasi DPT untuk masing-masing desa akan digelar mulai 14 Januari-16 Januari mendatang. Setelah verifikasi dilakukan, Dinas akan melakukan input DPT untuk 49 Pilkades. Jumlah DPT yang diinput disesuaikan dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih. "Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik, kami berharap untuk segera melakukan perekaman," katanya.

Budi juga mengingatkan agar para aparat desa dan panitia pelaksana pilkades untuk bersikap netral. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pilkades secara e-voting bisa berjalan secara demokratis. "Pilkades secara e-voting ini harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Endang Mulatsih mengatakan hingga kini masih tersisa sekitar 2.700 warga Sleman yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik. "Kami masih akan menyisir sekitar 2.700 warga yang belum melakukan perekaman. Terutama di dusun-dusun yang melaksanakan pilkades," katanya.

Penyisiran tersebut dilakukan agar warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik segera melakukan perekaman. Penyisiran juga bertujuan untuk memastikan apakah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut masih berada di Sleman.

"Apakah sudah meninggal tetapi belum dibuatkan akta kematian? Ini yang akan kami pastikan. Tentu kami harus bersinergi dengan Pemdes," katanya.

Dijelaskan Endang, warga yang bisa memilih dalam pilkades mendatang hanyalah yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik. Bagi pemilih yang tidak memegang fisik KTP elektronik, maka ia bisa mengurus Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik. "Suket KTP elektronik bisa digunakan untuk memilih. Yang tidak bisa memilih yang belum melakukan perekaman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement