Advertisement

KPU Gunungkidul Butuh 90 Anggota PPK, Pendaftaran Dibuka Rabu Besok

David Kurniawan
Minggu, 12 Januari 2020 - 20:37 WIB
Yudhi Kusdiyanto
KPU Gunungkidul Butuh 90 Anggota PPK, Pendaftaran Dibuka Rabu Besok Ilustrasi Pilkada

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul dalam waktu dekat membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bakal bertugas dalam Pilkada 2020. Total dibutuhkan sebanyak 90 anggota untuk menjadi petugas pelaksana pemilihan di 18 kecamatan.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan jajarannya sudah menetapkan jadwal untuk rekrutmen anggota PPK. Perekrutan dimulai pada Rabu (15/1/2020) dan dijadwalkan selesai pada 29 Februari 2020. “Masing-masing kecamatan membutuhkan lima orang anggota. Jadi total kebutuhan di Gunungkidul untuk PPK ada 90 orang,” kata Andang, Minggu (12/1/2020).

Advertisement

Dia menjelaskan rekrutmen terbuka untuk umum bagi masyarakat di Gunungkidul. Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti minimal usia 17 tahun, tingkat pendidikan minimal SMA dan sederajat hingga memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). “Syarat-syarat itu harus dipenuhi untuk bisa mengikuti tes,” katanya.

Menurut Andang, untuk pendaftaran ada syarat yang harus dipenuhi yakni jumlah yang mendaftar di setiap kecamatan harus dua kali lipat dari kebutuhan. Ini berarti, di setiap kecamatan minimal harus ada 10 orang pendaftar. “Syarat ini harus dipenuhi. Apabila saat pendaftaran jumlahnya kurang dari itu [minimal 10 orang], maka prosesnya melalui perpanjangan,” katanya.

Andang menjelaskan persyaratan jumlah pendaftar dua kali dari kebutuhan, salah satunya untuk berjaga-jaga jika ada pergantian antarwaktu (PAW) anggota PPK. “Ini untuk berjaga-jaga sehingga saat ada PAW, tidak ada rekrutmen ulang karena sudah ada kandidat melalui seleksi dalam rekrutmen,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sesuai dengan jadwal yang disusun sebelum proses pembukaan pendaftaran bakal calon anggota PPK, KPU terlebih dahulu akan mengumumkan perekrutan. Pengumuman dilakukan mulai 15-17 Januari, sedangkan untuk pendaftaran berlangsung di 18-24 Januari. “Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan lancar,” katanya.

Dia menjelaskan untuk menjadi anggota PPK, para pendaftar harus melalui sejumlah rangkaian tes. Selain tes seleksi administrasi dari berkas pendaftaran, para peserta harus mengikuti tes tertulis dan wawancara. “Sesuai jadwal, kami targetkan di 29 Februari seluruh anggota PPK terpilih sudah dilantik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan

News
| Selasa, 23 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement