Advertisement

Dimulai Bulan Depan, Sensus Penduduk Akan Gunakan Sistem Online dan Offline

Lajeng Padmaratri
Selasa, 14 Januari 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Dimulai Bulan Depan, Sensus Penduduk Akan Gunakan Sistem Online dan Offline Ilustrasi petugas menempelkan stiker Sensus Ekonomi 2016. - Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Badan Pusat Statistik Kulonprogo tengah mempersiapkan diri untuk melakukan Sensus Penduduk 2020. Tahun ini, sensus dilakukan dengan dua cara yaitu online dan offline.

Kepala BPS Kulonprogo, Sugeng Utomo menuturkan sensus penduduk dilakukan dua kali. Untuk tahap pengisian online (daring), penduduk bisa mengisi sensus secara mandiri melalui gawai mereka mulai 15 Februari hingga 31 Maret mendatang.

Advertisement

"Setelah data masuk, kami lakukan pembuatan daftar penduduk yang diverifikasi di lapangan lagi. Bulan Juli baru akan dilakukan pendataan ke lapangan dengan petugas membawa gawai untuk mencocokkan data," kata dia seusai audiensi dengan Bupati Kulonprogo di Ruang Menoreh, Senin (13/1/2020).

Selain melakukan sensus sebanyak dua kali, BPS juga akan melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selama ini, jamak ditemui kasus perbedaan angka di BPS dan Disdukcapil. Sehingga, Sensus Penduduk 2020 akan berkomitmen untuk menciptakan satu data kependudukan.

Menanggapi hal ini, Bupati Kulonprogo, Sutedjo berharap sensus penduduk dapat berlangsung lancar. Selepas audiensi dengan BPS, Dinsos PPPA dan Disdukcapil pada hari ini, pihaknya akan segera meneruskan ke kapanewon supaya mempersiapkan diri.

"Januari ini segera akan dilakukan koordinasi dan sosialisasi pada panewu, lalu Februari bisa mulai sensus online," kata Sutedjo.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kulonprogo, Tri Aryani, menyampaikan bahwa data kependudukan yang dimiliki jawatan ini akan dipakai dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, sehingga harapannya menuju ke satu data.

“Sensus itu kan menggunakan data penduduk, secara legislasi ambil dari data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil, sehingga memerlukan kolaborasi antara BPS dengan Dukcapil”, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement